Lakitan Tengah, nagari lokasi TMMD 2018

id Tentara Manunggal Masuk Desa,Kodim Pesisir Selatan,Lakitan Tengah

Lakitan Tengah, nagari lokasi TMMD 2018

Komandan Kodim 0311/Pesisir Selatan, Letkol. Arh. Wahyu Akhadi. (Antara Sumbar / Didi Someldi Putra)

Painan, (Antaranews Sumbar) - Komando Distrik Militer (Kodim) 0311/Pesisir Selatan, Sumatera Barat berencana melaksanakan Tentara Manunggal Masuk Desa atau TMMD ke-103 di Nagari (Desa Adat) Lakitan Tengah, Kecamatan Lengayang, daerah setempat.

"Sesuai rencana kegiatan tersebut dilaksanakan pada Oktober mendatang, kendati demikian kepastian pelaksanaannya tetap sesuai arahan dari pimpinan tertinggi," kata Komandan Kodim 0311/Pesisir Selatan, Letkol. Arh. Wahyu Akhadi di Painan, Sabtu.

Ia menambahkan pada pelaksanaannya selain akan dilakukan pembangunan fisik juga akan dilakukan pembangunan non fisik.

"Pembangunan fisik bisa saja dengan membangun jalan pertanian dan sarana ibadah, sementara pembangunan non fisik seperti sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba, dan lainnya," jelasnya.

Mendukung hal tersebut, tambahnya selain akan ada anggaran dari Markas Besar TNI AD juga akan ada anggaran dari pemerintah kabupaten setempat.

"Khusus anggaran dari pemerintah kabupaten saat ini masih kami koordinasikan tentang kegiatan apa saja yang akan direalisasikan," katanya.

Sementara itu, Wali Nagari Lakitan Tengah, Irwandi mengaku menyambut baik jika TMMD dilaksanakan di nagari yang dipimpinnya karena menurutnya akan berdampak baik terhadap pembangunan di daerah setempat.

"Pembangunan yang akan dilaksanakan akan cukup membantu terutama jika pembukaan jalan pertanian dilaksanakan tentu saja akan memudahkan petani mengangkut hasil pertaniannya," lanjut Irwandi.

Sebelumnya, pada 2016 Kodim 0311/Pesisir Selatan juga melaksanakan TMMD ke-97 yang dipusatkan di Nagari Taluk Tigo Sakato, Kecamatan Batang Kapas.

Pada kegiatan itu personel TMMD membuka jalan pertanian sepanjang 12 kilometer yang menghubungkan tiga nagari diantaranya Taluk Tigo Sakato, Koto Taratak dan juga Ampalu, membangun rumah tidak layak huni dan kegiatan positif lainnya.