
Koperasi dan UMKM di tanah air miskin insentif, kata pengamat

Selama ini dengan berbagai paket kebijakan Pemerintah yang ada faktanya belum banyak memberikan insentif bagi mereka
Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Pengamat perkoperasian Indonesia, Suroto menilai para pelaku koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di tanah air miskin insentif sehingga lambat berkembang dan sulit meningkatkan usahanya.
"Perkembangan usaha koperasi, UMKM sangat ditentukan salah satunya oleh pemberian insentif dan kebijakan yang mendukung dari Pemerintah. Selama ini dengan berbagai paket kebijakan Pemerintah yang ada faktanya belum banyak memberikan insentif bagi mereka," kata Suroto yang juga Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) di Jakarta, Kamis.
Ia menambahkan kebijakan pemerintah di berbagai negara lain cenderung banyak memberikan insentif kepada pelaku usaha kecil bahkan juga memberikan distingsi usaha kepada koperasi.
Sayangnya, menurut dia di Indonesia justru insentif itu banyak diberikan kepada usaha besar.
"Kebijakan inilah yang membuat kenapa usaha mikro dan kecil tidak banyak yang naik kelas dan selalu dimonopoli usaha besar," ujarnya.
Ia berpendapat, usaha besar di Indonesia justru sebaliknya mereka selain mendapatkan akses untuk misalnya mengerjakan proyek dari pemerintah, mereka sekaligus dapat menikmati semacam "tax holiday".
"Kebijakan ini jelas terbalik. Di negara tetangga seperti Singapura, Thailand, Filipina, koperasi itu dibebaskan dari pajak. Kita malahan digencet dengan tarif pajak final," katanya.
Kalau kebijakan ini diteruskan, lanjutnya maka dampaknya bukan hanya akan membuat daya saing usaha koperasi dan UKM kita turun, namun juga akan membuat disparitas ekonomi semakin tinggi dan akselerasi pertumbuhan ekonomi sendiri sulit dicapai.
Ia menambahkan, jika Pemerintah mau serius menangani masalah kesenjangan dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi mestinya mulai merombak kebijakan dalam hal pemberdayaan KUMKM.
"Berikan prioritas pengerjaan proyek pemerintah kepada koperasi dan UKM, hapus model pajak final yang mencekik mereka, kemudahan perizinan, promosi atau kegiatan eksebisi dan pameran dan lain sebagainya," jelasnya.
Ia menilai, selama ini misi bisnis yang dilakukan baru satu tujuan yakni mengundang investasi asing dan bekerja sama dengan usaha besar.
"Kita mestinya mendorong investor besar berinvestasi ke luar negeri dan berdayakan usaha kecil dan koperasi di dalam negeri. Berikan kemudahan kepada mereka yang mikro dan kecil serta koperasi. Ini baru disebut ekonomi kerakyatan," katanya.(*)
Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Hendra Agusta
COPYRIGHT © ANTARA 2026
