Padang (Antaranews Sumbar) - Bupati Sijunjung Yuswir Arifin menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2017 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat, lebih awal dari batas yang ditetapkan.
Laporan keuangan tersebut, diserahkan langsung Bupati Sijunjung Yuswir Arifin kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat, Pemut Aryo Wibowo di ruang pertemuan BPK RI Sumbar pada 20 Maret 2018. Kabupaten Sijunjung, bahkan menjadi kabupaten yang pertama atau tercepat se Sumatera Barat dalam menyampaikan LKPD tahun 2017.
Bupati Yuswir Arifin menyebutkan, ada lima poin yang dilaporkan ke BPK RI Perwakilan Sumbar, meliputi laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Sijunjung. Laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Sijunjung meliputi, laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.
Poin selanjutnya, hasil akhir review LKPD oleh inspektorat, pernyataan tanggung jawab kepada daerah atas LKPD, rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sijunjung tahun 2017.
"LKPD ini juga dilengkapi dengan rancangan penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017," ujar Bupati Yuswir Arifin yang didampingi Sekdakab Zefnihan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Jaheri, Kepala Inspektorat, Endi Nazir, Kabag Humas dan Protokol, Henry Chaniago serta beberapa orang pejabat BKAD.
Bupati menyatakan siap menunggu kedatangan tim BPK RI Perwakilan Sumbar untuk melakukan pemeriksaan LKPD tahun 2017. "Terima kasih, kami siap menunggu kedatangan tim auditor BPK," kata Yuswir.
Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat Sumatera Barat, Pemut Aryo Wibowo mengapresiasi pemerintah Kabupaten Sijunjung yang mampu menyerahkan LKPD tahun anggaran 2017 sebelum batas waktunya, yakni pada 31 Maret 2018.
Bahkan, katanya, Kabupaten Sijunjung merupakan kabupaten yang pertama menyerahkan LKPD tahun 2017. "Kalau pemerintah kabupaten, Sijunjung yang pertama. Tapi kalau pemerintah kabupaten/kota dan Pemprov, Pemkab Sijunjung urutan keempat menyerahkan LKPD," jelasnya didampingi Kepala Sub Auditor Sumbar 1 Indria Syzinia, dan angggota tim lainnya, Ramzuhri, Roni Adi Nugroho dan Doni.
Pemut Aryo Wibowo mengatakan, pihaknya dalam pekan ini akan turun ke Kabupaten Sijunjung untuk melakukan audit terhadap LKPD. Pemeriksaan akan berlangsung selama 35 hari ke depan.
Karena itu, ia meminta kerja sama yang baik dari seluruh jajaran di lingkup Pemkab Sijunjung. "Kami minta semua OPD menyiapkan semua laporan keuangan," imbaunya.***