Agam targetkan PBB-P2 Rp3,1 Miliar

id Pajak Bumi dan Bangunan

Agam targetkan PBB-P2 Rp3,1 Miliar

Bupati Agam, Indra Catri menyerahkan penghargaan kepada camat yang berhasil merealisasikan PBB-P2 sebesar 100 persen saat HUT RI pada 2017. (ANTARA SUMBAR/Yusrizal)

Lubukbasung,(Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menargetkan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp3,1 miliar pada 2018.

"Target PBB-P2 sebesar Rp3,1 miliar ini sama dengan target 2017," kata Kepala Bidang Pendapat Asli Daerah II Badan Keuangan Daerah Agam, Jume Isra di Lubukbasung, Rabu.

Untuk mencapai ini, tambahnya, menagih piutang melalui wali jorong, wali nagari dan lainnya. Kemudian melakukan monitoring secara berjenjang mulai dari kecamatan, nagari sampai ke jorong.

Lalu, bagi warga yang mengurus pemindahan hak tanah, maka langsung menagih PBB-P2.

Selain itu, menyosialisasikan kepada warga terkait PBB-P2 melalui baliho, spanduk, media cetak, elektronik dan lainnya.

"Kita juga memberikan bonus kepada camat, wali nagari dan wali jorong yang telah merealisasikan PBB-P2 sebesar 100 persen. Bonus itu kita berikan tiga kali selama satu tahun," katanya.

Dengan cara ini, pihaknya berharap target ini akan tercapai, karena masih ada waktu selama 10 bulan untuk menagih ke warga.

Saat ini, realisasi PBB-P2 pada Januari sampai Februari 2018 sebesar Rp61,61 juta. Realisasi ini berasal dari PBB-P2 sebesar Rp 8,19 juta dan piutang beberapa tahun sebelumnya Rp45,81 juta.

Sementara realisasi pada 2017 sebesar Rp2,09 miliar dari 110.986 lembar surat pemberitahuan pajak terurang.

Anggota DPRD Agam Fauzi berharap dinas terkait untuk melakukan berbagai terobosan agar realisasi akan tercapai.

Selain itu, melakukan evaluasi cara penagihan pajak tersebut.

"Apabila ini dilakukan, saya yakin realisasi akan tinggi nantinya," katanya. (*)