Logo Header Antaranews Sumbar

Bawaslu RI Dukung Lapau Pengawasan Partisipatif yang Diusulkan Panwaslu Pariaman

Rabu, 20 Desember 2017 09:22 WIB
Image Print
Sekretaris Panwaslu Kota Pariaman, Riky Falantino. (Antara Sumbar/Muhammad Zulfikar)

Pariaman, (Antara Sumbar) - Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) mendukung Lapau Pengawasan Partisipatif yang diusulkan oleh Panwaslu Kota Pariaman, Sumatera Barat dalam membantu mengawal Pemilihan Kepala Daerah 2018.

"Bawaslu RI telah menyetujui usulan tersebut, lapau pengawasan partisipatif mulai aktif pada Januari 2018 secara serentak," kata Sekretaris Panwaslu Pariaman Riky Falantino, di Pariaman, Rabu.

Ia mengatakan lapau pengawasan partisipatif tersebut akan tersebar di 71 desa dan kelurahan serta memiliki satu personel Pengawas Pemilu Lapangan (PPL).

Selain itu ujar dia, lapau pengawasan partisipatif juga akan disubsidi oleh pihak Panwaslu Kota Pariaman agar masyarakat yang berkumpul membicarakan seputar Pilkada lebih menikmati forum tersebut.

"Setiap lapau atau warung yang ditunjuk diberikan subsidi khusus untuk makan dan minum, hal ini bertujuan memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam membicarakan seputar Pilkada," ujar dia.

Program lapau pengawasan partisipatif tersebut merupakan upaya Panwaslu Kota Pariaman dalam merangkul masyarakat mengawasi jalannya Pilkada 2018 dengan menerapkan kearifan nilai-nilai lokal.

Salah satu nilai kearifan lokal yang dimaksud yaitu kebiasaan masyarakat Sumatera Barat khususnya di Kota Pariaman berkumpul dan berdiskusi di lapau atau warung untuk membahas sesuatu.

Hal tersebut dinilai cukup strategis menyebarluaskan informasi seputar Pilkada untuk memandu atau mengarahkan masyarakat dalam berpolitik yang sehat.

"Panwaslu berupaya diskusi yang dilakukan masyarakat tersebut tidak liar atau memunculkan rumor politik yang tidak sedap, sehingga keberadaan lapau pengawasan partisipatif ini diharapkan dapat membantu meluruskannya," katanya.

Ia menjelaskan dalam forum lapau pengawasan partisipatif tersebut masyarakat, partai politik bahkan calon kepala daerah yang akan maju bebas berdiskusi asalkan tidak secara tersembunyi.

Sementara itu Rafki (44) salah seorang pemilik warung di Kecamatan Pariaman Tengah menilai lapau pengawasan partisipatif cukup baik diterapkan bagi masyarakat untuk membantu jalannya pengawasan Pilkada.

Ia berharap program yang diterapkan pada 2018 tersebut lebih meningkatkan partisipasi pemilih pada 2018 untuk menghasilkan pemimpin berintegritas. (*)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026