
Padangpariaman Luncurkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD RSUD
Kamis, 28 September 2017 17:02 WIB

Parit Malintang, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat meluncurkan Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit umum daerah (RSUD) setempat sebagai upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
"Dengan diluncurkannya PPK BLUD ini maka pihak rumah sakit dapat mengelola keuangannya sendiri untuk memenuhi kebutuhan rumah sakit," kata Wakil Bupati Padangpariaman, Suhatri Bur saat peresmian PPK BLUD RSUD Padangpariaman di Parit Malintang, Kamis.
Ia mengatakan dibentuknya PPK BLUD tersebut karena selama ini pihak rumah sakit kesulitan menggunakan anggaran untuk kebutuhan rumah sakit termasuk membeli obat.
Akibatnya pelayanan di RSUD Padangpariaman tidak maksimal sehingga dapat mengecewakan pasien yang berobat ke rumah sakit itu.
Oleh karena itu PPK BLUD yang telah dirancang semenjak 2014 diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan RSUD Padangpariaman baik di bidang pembangunan maupun pendapatan, katanya.
"Kita contohkan saja RSUD Kota Padang Panjang, karena adanya PPK BLUD Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari rumah sakit mencapai Rp30 miliar per tahun," ujarnya.
Setelah PPK BLUD diresmikan pemerintah harusnya menantang pihak rumah sakit untuk dapat meningkatkan PAD menjadi Rp15 miliar per tahun.
"Saat ini PAD dari RSUD Padangpariaman hanya Rp10 miliar, sedangkan target untuk tahun ini sebesar Rp13 miliar," sebutnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Padangpariaman, dr. Lismawati R, M. Biomed., S.pPa. mengatakan dengan adanya PPK BLUD maka keuangan instansinya akan lebih fleksibel.
"Kami pun siap meningkatkan pelayanan dan memenuhi target yang diberikan pemerintah setempat," kata dia.
Namun pihaknya tetap meminta bantuan kepada pemerintah dalam melengkapi sarana dan prasarana agar pelayanan semakin baik serta capaian PAD tercapai. (*)
Pewarta: Aadiyat Makruf Sabir
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
