Logo Header Antaranews Sumbar

Pariaman Segera Miliki Taman Keanekaragaman Hayati

Selasa, 29 Agustus 2017 18:02 WIB
Image Print
Ilustrasi - Taman Keanekaragaman Hayati di Gunung Kidul. (ist)

Pariaman, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) segera membangun Taman Keanekaragaman Hayati di daerah itu sebagai salah satu upaya penyelamatan tumbuhan lokal.

"Ini juga merupakan program dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, yang rencananya direalisasikan pada 2018," kata Kepala Seksi (Kasi) Pemolaan Kawasan Ekosistem Esensial Direktorat Bina Pengelolaan Ekosistem Esensial KLHK RI, Hans Nico Sinaga di Pariaman, Selasa.

Ia menyampaikan Taman Keanekaragaman Hayati tersebut akan dibangun di Desa Tungkal Utara, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman.

Dengan direalisasikannya pembangunan taman itu, kata dia, diharapkan mampu menjadi sumber bibit, pemuliaan tanaman, serta sarana pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Kemudian, juga digunakan sebagai sarana pendidikan, penyuluhan, serta menjadi lokasi wisata alam dan sebagai ruang terbuka hijau.

"Dengan pembangunan taman tersebut, dapat dipastikan bisa meningkatkan keanekaragaman hayati serta mendukung konservasi flora dan fauna di luar kawasan hutan," katanya.

Selain itu, ia berharap dalam pengelolaan Taman Keanekaragaman Hayati tersebut, masyarakat sekitar terlibat aktif dalam proses penanaman dan perawatan.

Dalam melakukan proses penanaman dan perawatan tersebut, kata dia, masyarakat setempat juga dapat menanam tanaman produktif, yang hasilnya dapat dimanfaatkan untuk menambah sumber pendapatan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pariaman, Indra Sakti mengatakan Taman Keanekaragaman Hayati yang akan dibangun tersebut juga berfungsi sebagai pusat observasi untuk mengamati flora dan fauna.

Bahkan, ujar dia, keberadaan taman tersebut dinilai mampu memberi nilai ekonomis kepada masyarakat di daerah itu.

Ia menjelaskan pembangunan Taman Keanekaragaman Hayati itu merupakan amanat dari Peraturan Menteri Lingkungan Hidup nomor 3 tahun 2012.

Kemudian, buku yang disusun para peneliti pusat Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Hutan dijadikan sebagai pedoman untuk monitoring dan evaluasi pembangunan tanaman tersebut. (*)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026