Pemkab Agam Libatkan Seluruh OPD Selamatkan Danau Maninjau

id #pengjiauan danau maninjau

Pemkab Agam Libatkan Seluruh OPD Selamatkan Danau Maninjau

Dirjen PDASHL (Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung), DR. Hilman Nugroho didampingi Bupati Agam Indra Catri melihat peta Danau Maninjau.jpg (c)

Lubuk Basung, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyelamatkan Danau Maninjau dari pecemaran limbah rumah tangga dan keramba jaring apung.

"Semua OPD ini mempunyai peran dan program dalam menyelamatkan Danau Maninjau dari pencemaran limbah rumah tangga dan keramba jaring apung dari 2016 sampai 2021," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Agam, Yulnasri.

Ia menjelaskan OPD yang terlibat itu seperti Dinas Lingkungan Hidup akan melakukan gotong royong membersihkan limbah rumah tangga, enceng gondok di Danau Maninjau, pengerukan lumpur atau sisa pakan ikan, sosialisasi, penguatan regulasi, menyediakan pohon untuk ditanam sekitar danau dan menanam pohon sekitar danau.

Sedangkan Dinas Pertanian melakukan pelatihan penguatan kelembagaan kelompok tani dan pengadaan alat atau mesin pengolah hasil pertanian.

Lalu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan sosialisasi aturan yang berkaitan dengan program penyelamatan Danau Maninjau dan sosialisasi dengan pemilik keramba jaring apung untuk dapat mengurangi keramba di danau vulkanik itu.

Selain itu, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan akan melakukan program pengembangan teknologi dan lainnya.

Dengan keterlibatan SKPD tersebut, tambahnya, maka akan mengurangi ketergantungan masyarakat dalam berbudidaya ikan di keramba jaring apung, sehingga merubah pola pikir masyarakat untuk berusaha di luar Danau Maninjau.

"Dengan cara ini, pencemaran Danau Maninjau akan berkurang," katanya.

Ia menambahkan seluruh OPD ini akan menjalankan program tersebut dari 2016 hingga 2021. (*)