IMF Peringatkan Suku Bunga Rendah Ancam Stabilitas Keuangan

id IMF

IMF Peringatkan Suku Bunga Rendah Ancam Stabilitas Keuangan

IMF. (Antara)

Washington, (Antara Sumbar) - Dana Moneter Internasional (IMF) pada Kamis (6/4) memperingatkan risiko suku bunga rendah terus-menerus dan pertumbuhan yang rendah terhadap stabilitas keuangan global.

Dalam bab-bab analitis dari Laporan Stabilitas Keuangan Global andalannya, IMF memperkirakan bahwa keadaan pertumbuhan yang lebih rendah dan suku bunga lebih rendah bisa bertahan di beberapa negara maju, terutama dalam pandangan populasi yang menua dan pertumbuhan produktivitas yang lebih lambat.

"Bertahannya lingkungan suku bunga rendah yang berkepanjangan akan menyajikan sebuah tantangan yang cukup besar bagi lembaga-lembaga keuangan," kata IMF.

"Dalam jangka panjang, skenario akan memerlukan perubahan yang signifikan terhadap model bisnis bank-bank, perusahaan-perusahaan asuransi, dan dana-dana pensiun serta produk-produk yang ditawarkan oleh sektor keuangan," tambahnya.

Menurut penelitian, lembaga-lembaga keuangan akan menghadapi tekanan margin dalam lingkungan suku bunga yang rendah, karena bank-bank akan merasa sulit untuk menurunkan suku bunga deposito di bawah nol, dan untuk menaikkan volume pinjaman yang lebih tinggi dalam pandangan kemungkinan penurunan permintaan kredit dari rumah tangga dalam lingkungan penduduk menua dan pertumbuhan lebih lambat.

Dikatakan bahwa bank-bank lebih kecil dapat didorong melakukan merger atau kebangkrutan, sementara bank-bank yang lebih besar cenderung melakukan diversifikasi ke luar negeri karena mereka mencari gerai-gerai baru yang lebih menguntungkan di pasar-pasar negara berkembang.

Perusahaan-perusahaan asuransi jiwa dan dana-dana pensiun juga akan menghadapi ancaman terhadap keuntungan dan solvabilitas mereka, dan mungkin terpaksa harus menaikkan modal.

IMF menyerukan para pembuat kebijakan untuk membuat lebih mudah melakukan konsolidasi atau melikuidasi perusahaan gagal, membatasi insentif bagi bank-bank guna menghadapi risiko keuangan yang berlebihan, dan pengetatan persyaratan pada perusahaan-perusahaan asuransi serta dana pensiun untuk mengevaluasi aset-aset dan kewajiban-kewajiban mereka. (*)