Jakarta, (Antara Sumbar) - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Azis menyatakan akan menindak tegas auditor yang terbukti terlibat menerima aliran dana kasus korupsi kartu tanpa penduduk berbasis nomor induk kependudukan (KTP elektronik) secara nasional.
"Kalau terlibat (sanksinya) jelas, kami pecat," kata Harry saat ditemui di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Jumat.
Dalam surat dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus KTP elektronik, disebutkan bahwa mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto memberikan sejumlah uang kepada auditor BPK bernama Wulung.
Wulung selaku auditor BPK yang memeriksa pengelolaan keuangan Ditjen Dukcapil diduga menerima Rp80 juta.
Setelah pemberian uang tersebut, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap pengelolaan keuangan pada Ditjen Dukcapil pada 2010.
Terkait kasus tersebut, Harry mengaku belum mendapat informasi detail.
Dia juga mengatakan tidak mengenal sosok Wulung yang disebutkan dalam surat dakwaan KPK.
Namun, dia akan membahas kasus tersebut dalam sidang badan bersama dengan para anggota BPK lainnya.
"Akan kami telusuri bagaimana sesungguhnya kejadian dan peristiwanya," ucap Harry. (*)
Berita Terkait
Pelajar SMP Islam Al-Azhar Padang ikuti kegiatan pembentukan karakter (Video)
Selasa, 5 Maret 2024 17:28 Wib
Haris dan Fatia divonis bebas dari kasus pencemaran nama baik Luhut
Selasa, 9 Januari 2024 5:17 Wib
AL-Azhar Mesir gelar wisuda ribuan mahasiswa "Angkatan Gaza"
Selasa, 31 Oktober 2023 12:44 Wib
Sidang lanjutan Izil Azhar
Senin, 18 September 2023 14:40 Wib
Terkait laporan Menko Marves, Haris Azhar: Kami dengan senang hati akan meladeni
Senin, 6 Maret 2023 13:14 Wib
Pemeriksaan Tersangka Izil Azhar
Senin, 13 Februari 2023 14:39 Wib
KPK Tahan Izil Azhar
Kamis, 26 Januari 2023 11:47 Wib
Membanggakan, Mahasiswi asal Agam juara pertama Tahfiz Quran di Mesir
Selasa, 3 Mei 2022 12:31 Wib