Sawahlunto, (Antara Sumbar) - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Sawahlunto, Sumatera Barat, menangkap dua oknum anggota polisi di kota itu diduga pengguna narkoba jenis sabu-sabu, Jumat.
"Mereka ditangkap bersama empat orang lainnya disebuah rumah yang berada di kawasan Tangsi Gunung Kelurahan Air Dingin Kecamatan Lembah Segar sekitar pukul 12.00 WIB, setelah dilakukan pemantauan terhadap mereka oleh petugas selama dua minggu terakhir," kata Kepala BNNK setempat, Guspriadi di Sawahlunto, Jumat.
Penangkapan tersebut juga disaksikan oleh ketua RT tempat serta beberapa tokoh masyarakat lainnya dan setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terungkap dua diantaranya masing-masing N(36) dan R(45), tercatat sebagai anggota polisi di jajaran Polres Sawahlunto.
Sementara empat pengguna lainnya, yakni I (21), Z (31), H (25) dan A (31), sementara ini mengaku sebagai warga kota itu dan kebenaran data tersebut masih diuji oleh pihak BNNK setempat untuk diproses lebih lanjut.
"Berdasarkan hasil tes urine terhadap mereka seluruhnya terbukti positif sebagai pengguna, kami masih mendalami fakta keterlibatan dua oknum polisi tersebut dan kaitannya dengan jaringan pengedar tempat mereka mendapatkan barang haram tersebut," kata dia.
Pada penangkapan kali ini, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak dua paket kecil narkoba jenis sabu-sabu, alat hisap, uang tunai sekitar Rp2,5 juta dan enam unit telepon genggam.
"Seluruhnya sudah diamankan oleh petugas dan kami sudah berkoordinasi dengan pihak Polres Sawahlunto untuk penanganan lebih lanjut," ujarnya.
Sementara itu, sekretaris sekaligus penggiat LSM PEKAT Indonesia Baru wilayah Sumatera Barat, Reza Trianova mendesak jajaran Kepolisian Republik Indonesia agar meningkatkan pengawasan terhadap seluruh anggota kepolisian di provinsi itu, terutama di Sawahlunto.
Khusus di kota itu, adanya keterlibatan oknum anggota polisi dalam tindak kejahatan bukan lah yang pertama kalinya terjadi sehingga diperlukan evaluasi secara menyeluruh terhadap institusi polri di kota itu," kata dia menanggapi keberhasilan pihak BNNK setempat dalam mengungkap kasus tersebut.
Ia mengimbau seluruh pihak agar turut mengawasi seluruh proses penanganan perkara oleh petugas pada setiap institusi terkait di setiap tingkatan guna memastikan seluruh pelaku diproses secara profesional dan bertanggung jawab sesuai aturan yang berlaku.
Terkait keterlibatan dua oknum anggota polisi tersebut, pihaknya meminta jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Barat memberikan sanksi tegas dan berat agar bisa menimbulkan efek jera di kemudian hari.
"Berikanlah kepada masyarakat individu petugas polisi yang profesional serta mampu melindungi serta mengayomi masyarakat untuk menjaga kewibawaan institusi polri sebagai lembaga penegak hukum pada setiap tingkatan," katanya. (*)
Berita Terkait
Kejari Padang terima SPDP kasus sabu-sabu satu kilogram
Selasa, 23 April 2024 16:20 Wib
Kejari Pariaman musnahkan 2,1 kilogram narkotika jenis sabu
Rabu, 6 Maret 2024 18:46 Wib
Polres Agam tangkap pengedar sabu di warung
Senin, 19 Februari 2024 17:12 Wib
Vonis kurir sabu dan TPPU narkotika di Dumai
Jumat, 22 Desember 2023 10:52 Wib
Kasus peredaran sabu 144 kilogram
Rabu, 20 Desember 2023 11:54 Wib
Polisi tangkap penyelundup sabu yang lintas negara
Rabu, 29 November 2023 16:39 Wib
Polres Pasaman Barat tangkap dua pengedar sabu
Selasa, 21 November 2023 17:41 Wib
Polres Pasaman Barat tangkap dua pemuda hendak transaksi sabu
Rabu, 18 Oktober 2023 23:55 Wib