Parit Malintang, (Antara Sumbar) - Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) menyarankan pemerintah daerah Sumatera Barat khususnya Kabupaten Padangpariaman agar membuat Peraturan Daerah tentang bangunan rumah yang bercirikan Minangkabau yaitu bergonjong lima.
"Pembuatan perda tersebut agar Padangpariaman mempertahankan kebudayaan Minangkabau," kata Penanggung Jawab Rombongan Kunjungan Kerja Sekretariat Jendral Wantannas ke Padangpariaman, Irjen Pol Tjetjep Agus Supriyatna di Parit Malintang, Rabu.
Ia mengatakan dengan mempertahankan kebudayaan maka daerah itu juga ikut membela negara karena peduli dengan budaya.
"Dengan begitu daerah itu juga ikut menjaga ketahanan nasional di bidang kebudayaan," ujarnya.
Ia menjelaskan upaya menjaga ketahanan nasional bertujuan agar tidak terjadi krisis ekonomi, sosial, budaya, politik, hukum, pangan, dan lainnya.
Ia menekankan menjaga kebudayaan juga dapat meningkatkan pariwisata seperti di Bali yang sukses menjaga kebudayaannya sehingga terhindar dari krisis ekonomi, katanya.
Ia menegaskan untuk di Sumbar saat ini memang memenuhi ketahanan pangan karena telah mampu swasembada seperti beras, daging, dan jagung, namun untuk yang lainnya perlu ditingkatkan.
Sementara itu Wakil Bupati Padangpariaman, Suhatri Bur mengatakan gedung perkantoran di Padangpariaman sebagian besar bergonjong lima.
"Rumah bergonjong tersebut memperlihatkan ciri khas Minangkabau," ujarnya.
Ia mengatakan saran yang disampaikan Wantannas akan menjadi pertimbangan pihaknya agar daerah itu menjadi lebih baik. (*)