Logo Header Antaranews Sumbar

Legislator Nilai Perubahan SOPD Hanya Perombakan Struktur

Selasa, 3 Januari 2017 13:12 WIB
Image Print
Anggota Komisi I DPRD Kota Padang Faisal Nasir. (Antara)

Padang, (Antara Sumbar) - Anggota Komisi I DPRD Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Faisal Nasir menilai perubahan Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) berlaku mulai Januari 2017 hanya berupa perombakan struktur saja.

"Perubahan yang ada itu belum menunjukkan perubahan berarti ke arah yang lebih baik," kata dia di Padang, Selasa.

Hal itu disebabkan struktur organisasi baru itu masih diisi oleh orang-orang yang sama dan hanya dilakukan rotasi jabatan.

"Sebetulnya struktur lama yang disebut SOPD sekarang hanya berubah nama, tapi yang menjabat sama saja, hanya bertukar posisi," katanya.

Padahal, menurutnya yang terpenting dalam realisasi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2016 ialah efektivitas SOPD dan tergantung para pejabat atau sumber daya manusianya.

Termasuk pula penjabat kepala masing-masing badan atau dinas setempat yang dilantik pada 27 Desember 2016 dinilai belum berdasarkan kinerja dan kompetensi yang bersangkutan.

"Buktinya yang dilakukan wali kota hanya semacam pergantian kepemimpinan dari satu SOPD ke SOPD lain dengan orang yang sama," ujarnya.

Menurutnya, masih ada pejabat eselon II yang dilantik padahal memiliki kinerja lemah. Hal itu diukur dari realisasi kegiatan mereka saat memimpin SOPD pada 2016.

Begitu pula, ujarnya, pejabat untuk eselon III dan IV yang memiliki kinerja rendah selama ini harusnya tidak lagi mendapat tempat, namun kenyataannya tetap diangkat kembali oleh pimpinan daerah.

Secara umum, ia menjelaskan yang diharapkan saat ini dalam menjalankan pemerintahan dengan SOPD baru ialah adanya visi masing-masing pejabat pemerintahan yang dapat memaksimalkan pembangunan daerah ke depannya.

Sementara terkait beberapa SOPD yang saat ini masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) diharapkan proses pemilihan kepala definitif melalui panitia seleksi dapat dilaksanakan secepatnya.

"Batas akhirnya pada Januari 2017 harusnya sudah ada pimpinan definitif," ujarnya.

Sebelumnya Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah melantik 33 pejabat eselon II pada 27 Desember 2016, serta dilanjutkan dengan pelantikan 1.463 pejabat eselon III dan IV pada 29-30 Desember 2016.

"Semua pejabat yang dilantik telah disesuaikan dengan kapasitasnya masing-masing," ujarnya.

Ia mengatakan dengan pelantikan keseluruhan pejabat eselon II hingga IV pejabat di lingkungan pemerintah Kota Padang itu diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik untuk warga setempat ke depannya. (*)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026