
Legislator Tegaskan Kepala OPD Baru Harus Kompeten
Rabu, 21 Desember 2016 12:20 WIB

Padang, (Antara Sumbar) - Anggota Komisi I DPRD Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Faisal Nasir menegaskan kepala tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) susunan baru yang berlaku Januari 2017 harus kompeten dan diduduki orang-orang optimis dalam menjalankan tugas.
"Apalagi calon kepala OPD baru mengikuti ujian seleksi terebih dahulu, hendaknya mendapatkan yang benar-benar kompeten di bidangnya," kata dia di Padang, Rabu.
Ia mengatakan hendaknya tiap kepala dinas yang terpilih nantinya memiliki visi dan misi membangun Kota Padang lebih baik ke depannya.
"Mereka diharapkan memiliki kinerja baik, tidak hanya mencari jabatan saja," ujarnya.
Ia menegaskan jangan ada pejabat pemerintah daerah setempat yang masih menganggap sebuah jabatan sebagai keuntungan individu saja, melainkan jabatan tersebut sebagai amanah dan menjalankan tugas semestinya.
Selain itu, ia berharap orang-orang yang akan menduduki jabatan di OPD yang berhubungan langsung dengan masyarakat dapat benar-benar mengayomi dan memberikan pelayanan terbaik.
"Jangan nanti malah diisi orang-orang yang tidak mampu berkomunikasi baik dengan masyarakat," katanya.
Senada dengan hal itu, anggota Komisi I DPRD Kota Padang lainnya Azirwan mengatakan jabatan pada OPD baru nantinya diharapkan diisi oleh orang-orang yang bisa menjalankan tugas sesuai aturan-aturan terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) serta dapat memberikan ide terbaik untuk pembangunan daerah.
"Jangan sampai kepala OPD hanya memikirkan kepentingan pribadi saja, namun kepentingan masyarakat terabaikan," ujarnya.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Asnel mengatakan keseluruhan pejabat OPD daerah itu hasil perombakan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah akan dilantik 30 Desember 2016.
"Ada sekitar 1.400 pejabat pemerintah setempat termasuk kepala-kepala OPD baru hasil seleksi," katanya.
Secara umum, pejabat yang dilantik tersebut mulai dari Eselon II hingga IV yang berasal dari 35 OPD se-Kota Padang dan telah disesuaikan dengan stuktur OPD baru yang berlaku mulai Januari 2017.
Menurutnya, pelantikan secara keseluruhan itu diperlukan sebab ada dinas atau badan yang bergabung dan ada pula yang terpisah sesui stuktur OPD baru sehingga untuk pemerataan keseluruhan pejabat Pemkot Padang dilantik ulang.
Ia menegaskan sebelum dilakukan pelantikan tersebut, seluruh OPD diharapkan segera menindaklanjuti setiap hasil pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kota Padang yang dilakukan beberapa waktu lalu.
"Jika masih ada temuan APIP yang belum diselesaikan dan belum ditindaklanjuti, maka pejabat di OPD terkait akan diganti dengan yang lain," ujarnya. (*)
Pewarta: Vicha Faradhika
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
