
Pejabat OPD Padang akan Dilantik 30 Desember
Kamis, 15 Desember 2016 12:28 WIB

Padang, (Antara Sumbar) - Keseluruhan pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), hasil perombakan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah akan dilantik 30 Desember 2016.
"Ada sekitar 1.400 pejabat pemerintah setempat yang dijadwalkan dilantik oleh pimpinan daerah pada pertengahan Desember 2016, namun ditunda karena beberapa hal hingga akhir Desember," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Asnel di Padang, Kamis.
Pejabat yang dilantik tersebut, katanya, mulai dari Eselon II hingga IV yang berasal dari 35 OPD se-Kota Padang dan telah disesuaikan dengan stuktur OPD baru yang berlaku mulai Januari 2017.
Menurutnya, pelantikan secara keseluruhan itu diperlukan sebab ada dinas atau badan yang bergabung dan ada pula yang terpisah sesui stuktur OPD baru sehingga untuk pemerataan keseluruhan pejabat Pemkot Padang dilantik ulang.
Ia menegaskan sebelum dilakukan pelantikan tersebut, seluruh OPD diharapkan segera menindaklanjuti setiap hasil pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kota Padang yang dilakukan beberapa waktu lalu.
"Jika masih ada temuan APIP yang belum diselesaikan dan belum ditindaklanjuti, maka pejabat di OPD terkait akan diganti dengan yang lain," katanya.
Sehingga, ujarnya, tiap OPD Kota Padang perlu mengambil langkah-langkah konkret penyelesaian tindak lanjut terhadap saran yang diberikan oleh pemeriksa atau auditor.
Ia berharap ke depannya koordinasi antara APIP dan OPD di Padang dapat lebih dimaksimalkan sehingga penyelenggaraan pemerintah setempat semakin baik.
Apalagi, katanya, Pemkot Padang sudah meraih prestasi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada 2015 dan mendapat Dana Insentif Daerah (DID) dari Kementerian Keuangan RI sebesar Rp 52,6 miliar sehingga perlu ada langkah mempertahankan, bahkan meningkatkan.
Terkait pelantikan pejabat OPD yang dijadwalkan pada 30 Desember 2016, anggota Komisi I DPRD Kota Padang, Faisal Nasir mendorong pimpinan daerah itu tidak menunda-nunda atau segera melantik pimpinan-pimpinan OPD yang masih mengalami kekosongan kepemimpinan.
Hal ini termasuk adanya dinas atau badan yang dihilangkan atau baru dan berlaku 2017.
Menurutnya, seharusnya dengan telah dilantiknya Sekda Kota Padang sejak satu bulan lalu, dapat segera diiringi percepatan penentuan pimpinan tiap OPD baru.
Ia meminta Sekda Kota Padang serta pimpinan daerah dapat menyelesaikan penentuan pimpinan OPD baru maksimal akhir 2016 dan memprioritaskan pelaksanaan hal itu.
Termasuk pula, ujarnya, pelantikan pada akhir Desember 2016 hendaknya sekaligus dengan kepala definitif Satpol PP Padang.
"Satpol PP hanya dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) sellama berbulan-bulan, hendaknya langsung dilantik definitifnya bersamaan dengan pimpinan OPD lainnya," katanya. (*)
Pewarta: Vicha Faradhika
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
