
APBD Padang 2017 Dalam Tahap Evaluasi Gubernur
Kamis, 15 Desember 2016 12:20 WIB

Padang, (Antara Sumbar) - APBD Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), tahun anggaran 2017 saat ini dalam tahap evaluasi gubernur provinsi itu setelah ditetapkan di DPRD Padang pada Rabu (30/11).
"Hasil evaluasi Gubernur Sumbar diperkirakan akan diterima Pemerintah Kota Padang minggu depan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Asnel di Padang, Kamis.
Ia menjelaskan evaluasi itu merupakan bagian dari proses pengesahan APBD dan telah sesuai dengan peraturan yang ada.
"Kami masih menunggu, semoga tidak banyak yang dikoreksi," ujarnya.
Dalam APBD Padang 2017, telah ditetapkan pendapat daerah yang mencapai Rp2,158 triliun dan belanja daerah mencapai Rp2,320 triliun.
Untuk pendapatan daerah yang terdiri dari dana perimbangan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami peningkatan hingga Rp157,8 miliar dibanding APBD 2016 yang hanya Rp2 triliun.
Khusus untuk PAD, ditetapkan Rp490,0 miliar atau mengalami kenaikan Rp13,9 miliar dari APBD 2016.
Sementara di sektor belanja daerah, terjadi penurunan Rp25,25 miliar dari APBD 2016 yang mencapai Rp2,345 triliun.
Asnel mengatakan dengan APBD 2017 itu, pemerintah setempat akan fokus pada kegiatan-kegiatan yang belum terlaksana pada 2016 dan pihaknya bersedia mengurangi anggaran pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak terpaut langsung pada kegiatan yang menjadi fokus utama.
Sementara Ketua DPRD Kota Padang, Erisman mengatakan pemerintah setempat melalui OPD terkait hendaknya menggunakan anggaran dengan seefisien mungkin dan merealisasikan anggaran itu sesuai aturan berlaku.
"OPD terkait hendaknya lebih kreatif dan inovatif dalam menghasilkan pendapatan daerah, apalagi masih banyak sumber pendapatan yang dapat ditingkatkan pengelolaannya," katanya.
Anggota DPRD Padang, Jumadi mengingatkan peningkatan pendapatan dalam APBD 2017 khususnya PAD dapat menjadi pendorong bagi OPD terkait dalam memaksimalkan tugas pokok dan fungsi.
Ia meminta OPD menggarap semua potensi yang ada secara efektif serta menekan tingkat kebocoran secara maksimal sehingga hal-hal yang disepakati terealisasi maksimal. (*)
Pewarta: Vicha Faradhika
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
