Sawahlunto, (Antara Sumbar) - Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, meminta pemerintah daerah setempat menerbitkan regulasi yang antara lain mengatur pembentukan lembaga permodalan kewirausahaan pemuda.
"Regulasi tersebut salah satunya mengatur tentang pembentukan lembaga permodalan kewirausahaan pemuda sebagai langkah awal mengurangi angka pengangguran pada usia produktif di kota ini," kata Ketua DPD KNPI Kota Sawahlunto Andri Maha Putra di Sawahlunto, Rabu.
Lembaga tersebut, katanya, bisa dijadikan sebagai penggerak ekonomi berbasis kerakyatan dengan membekali generasi muda dengan berbagai keahlian yang dapat mereka andalkan sebagai jenis usaha guna percepatan pertumbuhan ekonomi di sektor riil.
Ia menilai selama ini peranan pemuda dalam pembangunan di kota itu masih minim karena terbatasnya ruang gerak mereka akibat sempitnya peluang untuk berusaha.
"Jika kondisi tersebut masih tetap dibiarkan berlangsung maka hampir dipastikan akan melemahkan daya saing mereka untuk mendapatkan peluang pekerjaan atau usaha," ujarnya.
Sebagai induk organisasi kepemudaan di kota itu, pihaknya menjadwalkan pelaksanaan kegiatan peningkatan keterampilan pemuda yang dijadwalkan berlangsung pada Desember 2016, sebagai bentuk kepedulian mewujudkan generasi muda Indonesia yang produktif dan berdaya saing.
Beberapa kegiatan lainnya berupa pembinaan nasionalisme dan membangun semangat kejuangan juga menjadi prioritas KNPI Kota Sawahlunto, yang pelaksanaannya bekerja sama dengan pihak satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.
"Pada 9 November 2016, kami akan melaksanakan dialog kebangsaan bersama pihak Dewan Joeang 45 yang diikuti dengan kegiatan napak tilas," katanya.
Disinggung tentang kendala yang dihadapi pihaknya dalam membangun kualitas organisasi kepemudaan di kota itu, dia mengungkapkan rendahnya kesadaran masing-masing pengurus untuk merancang program kerja tahunan berupa pembinaan anggota.
Hal itu, katanya, salah satunya dipicu oleh kepemimpinan OKP yang masih dikuasai individu atau kelompok yang mengarahkan anggotanya untuk kepentingan tertentu, sehingga upaya pembinaan yang dilakukan masih bersifat penggalangan massa untuk tujuan yang hanya menguntungkan beberapa individu atau kelompok.
"Akibatnya banyak OKP seperti kehilangan arah dalam menentukan kegiatan mereka karena masih ditunggangi praktik politik kepentingan yang justru akan merugikan setiap anggota OKP yang bersangkutan," kata dia.
Menanggapi kondisi tersebut, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Sawahlunto yang membidangi masalah kepemudaan, Epy Kusnadi, menyambut positif tentang usulan pembentukan regulasi kepemudaan.
Menurut dia, untuk mewujudkan hal itu bergantung keseriusan pengurus masing-masing OKP dalam melakukan pembinaan anggotanya sesuai visi dan tujuan pembentukan organisasi.
"Hal ini harus menjadi perhatian semua pihak mengingat besarnya peranan pemuda dalam memajukan bangsa ini, kemerdekaan bangsa ini tidak akan ada tanpa keberanian dan perjuangan para generasi muda yang kemudian terlahir sebagai pemimpin nasional," katanya. (*)
Berita Terkait
Nilai kepatuhan pelayanan publik Sawahlunto masuk kategori kualitas tertinggi
Kamis, 12 Desember 2024 13:55 Wib
Persatuan istri karyawan PTBA berlatih membuat batik ecoprint di Sawahlunto
Rabu, 11 Desember 2024 19:59 Wib
Kementerian Kesehatan apresiasi kinerja Pemkot Sawahlunto mengelola sanitasi berbasis masyarakat
Selasa, 10 Desember 2024 13:45 Wib
Sawahlunto diakui sebagai kota sangat inovatif oleh Kemendagri dalam IGA 2024
Jumat, 6 Desember 2024 15:26 Wib
Sawahlunto uji coba program makan bergizi gratis di empat SD
Selasa, 3 Desember 2024 19:09 Wib
Tingkat partisipasi pemilih Sawahlunto untuk Pilkada tertinggi di Sumatera Barat
Selasa, 3 Desember 2024 16:54 Wib
Pemungutan suara di Pilkada Sawahlunto lancar, Pj Wali Kota sampaikan apresiasi kepada penyelenggara dan masyarakat
Rabu, 27 November 2024 18:40 Wib
Satpol PP-Damkar Sawahlunto perkuat Satlinmas hadapi resiko kebakaran
Senin, 25 November 2024 20:21 Wib