Logo Header Antaranews Sumbar

Polres Minta Solusi Kecelakaan Di Perlintasan KA

Sabtu, 5 November 2016 12:34 WIB
Image Print
Ilustrasi perbaikan perlintasan kereta api. (Antara) ( )

Padang, (Antara Sumbar) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatera Barat meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Padang dan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) mencarikan solusi akibat maraknya kecelakaan kereta api di perlintasan tanpa palang pintu yang menyebabkan korban jiwa.

"Setiap terjadi kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa, kita selalu mengirimkan surat kepada Pemkot Padang dan PT KAI dengan tujuan agar ada solusi dari persoalan ini," kata Kapolresta Padang Kombes Pol Chairul Aziz di Padang, Sabtu.

Ia mengatakan pemasangan palang pintu pengaman perlintasan kereta api merupakan tanggung jawab Pemkot Padang dan PT KAI. Seharusnya mereka segera mengupayakan mencarikan solusi yang tepat dari persoalan ini.

"Kita juga telah meminta agar dipasang portal atau palang pintu kereta pada titik rawan untuk meminimalisir kecelakaan kereta api," terang dia.

Bahkan, lanjutnya upaya pencegahan itu sudah diupayakan semaksimal mungkin seperti menggandeng masyarakat untuk menjadi relawan peduli perlintasan kereta api, dan memasang spanduk serta himbauan kepada masyarakat.

"Kita sudah melakukan berbagai upaya untuk pencegahan, tapi di Kecamatan Koto Tangah itu sangat banyak persimpangan yang belum memiliki palang pintu di perlintasan kereta api, sehingga sangat rawan terjadinya kecelakaan," kata dia.

Kapolsek Koto Tangah Kompol Jon Hendri menambahkan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan kereta api dengan pengendara, pihaknya telah menggagas membentuk Komunitas Masyarakat Peduli Kereta Api (MPPKA) sehingga perlintasan itu dijaga oleh para relawan.

"Selain itu kita juga proaktif mengingatkan warga agar berhati-hati melewati perlintasan kereta dengan menurunkan kaca mobil, mematikan musik, melihat kiri kanan dan memperhatikan petunjuk-petunjuk disekitar perlintasan," ujarnya.

Menurutnya PT KAI dan pemerintah seharusnya juga proaktif dalam persoalan ini, contohnya di wilayah Koto Tangah ini sangat banyak perlintasan yang tidak memiliki portal atau plang pintu kereta api.

Seharusnya PT KAI harus segera memasangnya dan membangun plang perlintasan kereta untuk mencegah terjadinya kecelakaan kereta api.

"Untuk menyelesaikan persoalan ini, harus melihatkan beberapa elemen dan pihak terkait, jangan hanya menitikberatkan kepada kepolisian,"pungkasnya.

Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dihubkominfo) Kota Padang Dedi Henidal mengatakan sudah mengusulkan anggaran pembuatan palang pintu kereta api dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang tahun 2017 sebagai solusi dari persoalan ini.

"Kita ajukan sebesar Rp450 juta untuk penambahan palang kereta, namun kita masih menunggu apakah usulan ini disetujui atau tidak," terang dia.

Menurutnya apabila usulan tersebut diterima maka seluruh anggaran akan diperuntukkan membuat palang pintu perlintasan di lokasi rawan terjadinya kecelakaan kereta api dan pengendara.

"Kita belum buat rancangannya berapa unit yang akan dibuat, karena masih dalam tahap pengusulan" kata dia. (*)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026