
Realisasi PBB-P2 Agam Baru Rp1,6 Miliar
Selasa, 1 November 2016 18:25 WIB

Lubuk Basung, (Antara Sumbar) - Realisasi pendapatan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, baru sebesar Rp1,6 miliar dari target Rp3,5 miliar sejak Januari sampai Oktober 2016.
"Realisasi pendapatan PBB-P2 ini sekitar 11,2 persen dan realisasi Rp1,6 miliar ini berasal dari 108.727 lembar surat pemberitahuan pajak terurang," kata Kepala Bidang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Agam Azmeldi Aziz di Lubuk Basung, Selasa.
Menurutnya sedikitnya realisasi PBB-P2 ini akibat cabang pembantu tempat penyetoran PBB-P2 ini terlambat mengimput data, setelah pihak kecamatan menyetorkan dananya.
Selain itu, masih ada objek ganda, masih banyak objek tidak jelas berupa status sudah beralih menjadi fasilitas umum dan wajib pajak tidak ada ditempat.
"Kita telah melakukan verifikasi objek ini dan mengusulkan untuk dihapuskan," katanya.
Agar pendapatan asli daerah dari PBB-P2 ini meningkat, tambahnya DPPKA Agam memberikan bonus kepada kecamatan yang berhasil memungut PBB-P2 diatas 100 persen.
Lalu, melakukan pendampingan dan pemantauan kecamatan yang realisasi PBB-P2 masih rendah seperti, Lubuk Basung, Malalak, Tanjung Raya, Palembayan, Matur dan Ampek Koto.
"Pendampingan dan monitoring tersebut telah kita lakukan dua tahap dengan melibatkan delapan petugas. Pada tahap pertama dilakukan pada 25 Juli sampai 14 Agustus 2015 dan tahap kedua pada pertengahan Oktober sampai November 3016," terangnya.
Anggota DPRD Agam, Yuspidar mendukung DPPKA Agam melakukan pendampingan dan monitoring agar realisasi akan tercapai sekitar 80 persen.
Selain itu, melakukan pemutakhiran bagi objek ganda, objek tidak jelas berupa status sudah beralih menjadi fasilitas umum dan lainnya.
"Kita sangat mendukung terobosan ini dalam memungut pajak," katanya. (*)
Pewarta: Yusrizal
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
