
Lima Bus untuk Transpadang Segera Beroperasi
Senin, 24 Oktober 2016 14:53 WIB

Padang, (Antara Sumbar) - Lima unit bus Damri untuk Transpadang segera beroperasi setelah ada bantuan dari Kementerian Perhubungan sebesar Rp600 juta untuk biaya operasional.
"Diperkirakan akan beroperasi pada 2016 ini karena anggaran tersebut masuk dalam APBD Perubahan 2016," kata Ketua Komisi III DPRD Kota Padang Helmi Moesim di Padang, Sumatera Barat, Senin.
Ia mengatakan jumlah bus Damri untuk Transpadang itu sebanyak 10 buah dan telah siap dioperasikan sejak Juli 2015, namun karena beberapa kendala terjadi beberapa kali penundaan.
Menurutnya, kendala yang dihadapi ialah terkait Damri meminta anggaran pada pemerintah setempat untuk mengeluarkan biaya operasional dan hal itu tidak mungkin dilakukan karena menyalahi aturan.
"Jadi saat saya ke Jakarta dan mengunjugi Kementerian Perhubungan, ada titik terang dan bantuan agar dapat dioperasikan khususnya di koridor I," ujarnya.
Ia menjelaskan bantuan sebanyak Rp600 juta itu hanya untuk perawatan operasional saja dan berlaku setahun untuk lima bus saja.
"Hanya lima bus karena ukurannya besar, namun di lapangan nanti akan digunakan 10 bus secara bergantian," katanya.
Terkait besarnyaa bantuan dan jangka waktunya, Helmi menegaskan tidak penting berapa lama berlaku bantuan tersebut karena memang tidak ada kontribusi untuk daerah selain pelayanan. Namun tetap untuk tarif, perlu penyesuaian dengan daerah.
"Yang penting masyarakat terlayani dan segera operasikan," tegasnya.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Padang Dedi Henidal menegaskan agar Damri segera mengurus perizinan, sebab untuk biaya operasional sudah dibaantu oleh Kementerian Perhubungan.
Ia mengatakan untuk awal di koridor I akan dioperasikan lima bus di jam-jam sibuk atau ramai masyarakat yang menggunakan jasa Transpadang.
"Dioperasikan di jam-jam puncak yakni pada pagi, siang dan sore hari," ujarnya.
Terkait pengelolaan, ia mengatakan lima bus itu pengelolaannya berbeda dengan Transpadang yang ada saat ini khususnya untuk operasional pengawasan ada di Dishubkominfo setempat. (*)
Pewarta: Vicha Faradika
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
