Koarmabar Periksa 150 Kapal September-Oktober

id Aan Kurnia

Koarmabar Periksa 150 Kapal September-Oktober

Pangarmabar Laksamana Muda TNI Aan Kurnia. (Antara)

Jakarta, (Antara Sumbar) - Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) memeriksa sekitar 150 kapal yang dicurigai melakukan pelanggaran di perairan kawasan Barat pada periode September-Oktober 2016.

"Selama periode September-Oktober 2016 sudah lebih dari 150 kapal kita periksa. Dari total itu ada 21 kapal kita tindaklanjuti ke pengadilan," kata Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar) Laksamana Muda TNI Aan Kurnia di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan dari total sekitar 150 kapal yang diperiksa itu, hanya 21 unit yang diselidiki lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Sementara sisa sekitar 129 kapal yang diperiksa karena dicurigai ketika melintasi perairan kawasan Barat Indonesia diizinkan melanjutkan pelayaran.

"Sisanya tidak ada bukti melanggar," tuturnya.

Berawal dari kecurigaan, kapal-kapal baik dari dalam maupun luar negeri tersebut diperiksa ketika pihak Koarmabar melakukan pemantauan di lapangan karena sedang patroli dan atau atas laporan dari masyarakat setempat.

"Kita curigai masuk wilayah, setelah dicek suratnya lengkap, kita lepaskan," ujarnya.

Pangarmabar Laksamana Muda TNI Aan Kurnia mengatakan kapal-kapal asing yang diperiksa saat masuk ke Indonesia itu berasal dari sejumlah negara antara lain Malaysia, Singapura dan Vietnam.

"Kita berkomitmen, kita serius untuk menangkap kegiatan ilegal di laut," tuturnya.

Kapal-kapal yang ditangkap itu melakukan pelanggaran di kawasan laut seperti penangkapan ikan ilegal, perampokan, perompakan, perizinan pelayaran dan penyelundupan manusia.

"Kapal-kapal itu bisa disita untuk negara," tuturnya.

Pangarmabar merincikan 21 kapal yang ditangkap untuk dilakukan proses penyelidikan itu terdiri dari 11 kapal yang diamankan pada Oktober 2016 dengan rincian delapan kapal dengan modus penangkapan ikan secara ilegal dan tiga kapal dengan masalah pelayaran.

Sementara, sebanyak 10 kapal ditangkap pada September 2016 dengan sejumlah masalah terkait penangkapan ikan, pelayaran, membawa muatan minyak dan gas secara ilegal.

Dia mengatakan kapal-kapal yang berlayar di perairan Indonesia yang melanggar ketentuan peraturan, akan diperiksa bahkan dapat saja ditenggelamkan.

"Ini menunjukkan komitmen Armada RI Kawasan Barat untuk serius menegakkan hukum di laut," ujarnya. (*)