Jakarta, (Antara Sumbar) - Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) memeriksa sekitar 150 kapal yang dicurigai melakukan pelanggaran di perairan kawasan Barat pada periode September-Oktober 2016.
"Selama periode September-Oktober 2016 sudah lebih dari 150 kapal kita periksa. Dari total itu ada 21 kapal kita tindaklanjuti ke pengadilan," kata Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar) Laksamana Muda TNI Aan Kurnia di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan dari total sekitar 150 kapal yang diperiksa itu, hanya 21 unit yang diselidiki lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Sementara sisa sekitar 129 kapal yang diperiksa karena dicurigai ketika melintasi perairan kawasan Barat Indonesia diizinkan melanjutkan pelayaran.
"Sisanya tidak ada bukti melanggar," tuturnya.
Berawal dari kecurigaan, kapal-kapal baik dari dalam maupun luar negeri tersebut diperiksa ketika pihak Koarmabar melakukan pemantauan di lapangan karena sedang patroli dan atau atas laporan dari masyarakat setempat.
"Kita curigai masuk wilayah, setelah dicek suratnya lengkap, kita lepaskan," ujarnya.
Pangarmabar Laksamana Muda TNI Aan Kurnia mengatakan kapal-kapal asing yang diperiksa saat masuk ke Indonesia itu berasal dari sejumlah negara antara lain Malaysia, Singapura dan Vietnam.
"Kita berkomitmen, kita serius untuk menangkap kegiatan ilegal di laut," tuturnya.
Kapal-kapal yang ditangkap itu melakukan pelanggaran di kawasan laut seperti penangkapan ikan ilegal, perampokan, perompakan, perizinan pelayaran dan penyelundupan manusia.
"Kapal-kapal itu bisa disita untuk negara," tuturnya.
Pangarmabar merincikan 21 kapal yang ditangkap untuk dilakukan proses penyelidikan itu terdiri dari 11 kapal yang diamankan pada Oktober 2016 dengan rincian delapan kapal dengan modus penangkapan ikan secara ilegal dan tiga kapal dengan masalah pelayaran.
Sementara, sebanyak 10 kapal ditangkap pada September 2016 dengan sejumlah masalah terkait penangkapan ikan, pelayaran, membawa muatan minyak dan gas secara ilegal.
Dia mengatakan kapal-kapal yang berlayar di perairan Indonesia yang melanggar ketentuan peraturan, akan diperiksa bahkan dapat saja ditenggelamkan.
"Ini menunjukkan komitmen Armada RI Kawasan Barat untuk serius menegakkan hukum di laut," ujarnya. (*)
Berita Terkait
BI ungkap tiga sektor asal Sumbar potensial kuasai pasar global
Senin, 29 April 2024 19:46 Wib
BI sebut KDEKS upaya Sumbar akselerasi pertumbuhan ekonomi syariah
Senin, 29 April 2024 19:02 Wib
Sumbar kuatkan literasi ekonomi syariah bagi anak didik
Senin, 29 April 2024 19:01 Wib
Ekspedisi Rupiah Berdaulat bantu percepat pertumbuhan ekonomi Mentawai
Jumat, 19 April 2024 18:29 Wib
Bank Indonesia tegaskan Ekspedisi Rupiah Berdaulat untuk jaga NKRI
Jumat, 19 April 2024 14:07 Wib
BI Sumbar mulai Eskpedisi Rupiah Berdaulat ke daerah terluar Indonesia
Jumat, 19 April 2024 14:06 Wib
BI Sumbar: Penguatan dolar juga beri dampak positif terhadap ekonomi
Kamis, 18 April 2024 15:57 Wib
Dirut ANTARA apresiasi gelar doktor Dirkeu Nina Kurnia Dewi
Kamis, 21 Desember 2023 15:27 Wib