
Bukittinggi Target 95 Persen Warga Rekam Data
Selasa, 4 Oktober 2016 15:17 WIB

Bukittinggi, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), menargetkan 95 persen dari warga wajib memiliki kartu tanda penduduk (KTP) di daerah itu sudah melakukan perekaman data hingga akhir Desember 2016.
"Sampai September 2016, ada 80.087 warga wajib KTP dan 92 persen di antaranya atau 72.000 lebih telah melakukan perekaman data untuk KTP Elektronik (KTP-E)," kata Kepala Bidang Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat, Masriwal di Bukittinggi, Selasa.
Ia menambahkan, setiap bulannya akan ada penambahan jumlah warga wajib KTP seiring bertambahnya usia dan pada akhir 2016 ditargetkan 95 warga sudah merekam data.
"Diperkirakan pada Oktober ini ada sekitar 400 warga yang akan berusia 17 tahun. Para pemula ini yang akan fokus kami sasar untuk melakukan perekaman data," sebutnya.
Pihaknya merencanakan melakukan 'jemput bola' dengan mendatangi sekolah-sekolah maupun ke kediaman warga menggunakan mobil keliling dan sepeda motor untuk lokasi yang mungkin sulit dicapai.
"Kami upayakan pada November kegiatan itu dapat dilaksanakan dan jika memungkinkan akan dilakukan pencetakan KTP-E langsung di tempat," lanjutnya.
Ia menerangkan, sebelumnya sesuai edaran dari Dirjen Dukcapil Kemendagri menyatakan perekaman data KTP-E dilakukan paling lama sebelum 30 September 2016 namun akhirnya diperpanjang hingga pertengahan 2017.
"Informasi itu memang sudah kami terima namun surat secara resmi belum diterima. Kami harap warga mematuhi imbauan tersebut tidak hanya untuk KTP-E namun juga administrasi kependudukan lainnya seperti akta kelahiran maupun kartu keluarga (KK)," jelasnya.
Sementara, Ketua Komisi I DPRD Bukittinggi, M Nur Idris menilai pemerintah setempat perlu segera melakukan jemput bola untuk perekaman KTP-E.
"Sekitar 7.000 lebih yang belum rekam data itu dapat dikatakan jumlah yang cukup besar sehingga perlu segera dilakukan jemput bola karena pelayanan Disdukcapil itu sifatnya bukan menunggu di kantor saja namun harus mendatangi masyarakat," katanya.
Menurutnya, pemerintah daerah harus gencar melakukan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat setempat mengenai manfaat kepemilikan administrasi kependudukan. (*)
Pewarta: Ira Febrianti
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
