Logo Header Antaranews Sumbar

Polisi Selidiki Pencurian Uang Dinas Pertanian Pasaman

Kamis, 28 Juli 2016 11:37 WIB
Image Print

Lubuk Sikaping, (Antara Sumbar) - Kepolisian Resor (Polres) Pasaman, Sumatera Barat, masih menyelidiki kasus pencurian uang senilai Rp41,6 juta milik Dinas Pertanian setempat yang hilang di parkiran Bank Rakyat Indonesia cabang Lubuk Sikaping, Rabu (27/7) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres setempat, AKP Syaiful Zubir di Lubuk Sikaping, Kamis, mengatakan setelah menerima laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Anggota Satreskrim Polres Pasaman telah turun ke lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menyelidiki lebih lanjut.

"Kita juga sudah meminta keterangan dari beberapa saksi untuk mendalami kasus ini," katanya.

AKP Syaiful menjelaskan, sesuai keterangan korban kejadian bermula ketika salah seorang pegawai Dinas Pertanian setempat Devie Riani (30), baru saja mengambil uang tunai sebesar Rp41,6 juta di BRI cabang Lubuk Sikaping sekitar pukul 15.30 WIB.

Dia meletakkan seluruh uang tersebut di dalam jok sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi BA 2753 DB miliknya, yang terparkir di parkiran BRI Lubuk Sikaping.

Namun karena korban harus melakukan transaksi di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BRI tersebut, lalu korban masuk ke ATM. Uang yang ada di dalam jok ditinggal dalam keadaan terkunci.

"Setelah selesai melakukan transaksi di ATM, korban lalu pergi meninggalkan parkiran bank tanpa merasa curiga menuju kantornya," katanya.

Sesampainya di kantor, korban terkejut karena semua uang yang disimpan dalam jok sepeda motornya telah hilang.

Setelah mengetahui uang tersebut hilang, korban bersama rekannya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pasaman.

Menurut korban uang tersebut merupakan honor perjalanan dinas dan pengganti transportasi penyuluh pertanian yang ada di lingkungan dinas itu. (*)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026