
OJK Minta Perbankan Sumbar Lakukan Restrukturisasi Kredit
Rabu, 20 Juli 2016 16:33 WIB

Padang, (Antara Sumbar) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan di Sumatera Barat (Sumbar) melakukan restrukturisasi kredit terkait dengan meningkatnya angka kredit bermasalah sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang mencapai 7,4 persen hingga Mei 2016.
"Caranya mengubah jangka waktu kredit dari semula tiga tahun menjadi lima tahun atau menurunkan angsuran pokok," kata Kepala Kantor OJK Sumbar Indra Yuheri di Padang, Rabu.
Ia melihat tingginya rasio kredit bermasalah sektor UMKM di Sumbar disebabkan terjadinya penurunan daya beli masyarakat, sehingga aliran uang di sektor perdagangan mendapat imbas.
Menurut dia salah satu solusi agar rasio kredit bermasalah dapat turun adalah meningkatkan daya beli masyarakat, namun persoalannya penurunan daya beli terjadi pada semua sektor.
Terkait tingkat kehati-hatian perbankan menyalurkan kredit ia melihat sektor UMKM memiliki prospek apalagi masyarakat Sumbar sudah terbiasa berdagang.
Ia menambahkan untuk pengajuan kredit baru di Sumbar tumbuh 3,1 persen pada triwulan I 2016 dan target tahunan sekitar 12 persen.
Namun, karena ekonomi lesu sejumlah perbankan merevisi target penyaluran kredit menjadi 10 persen mengacu dari realisasi triwulan I 2016, kata dia.
Sementara Bank Indonesia perwakilan Sumbar mencatat kredit bermasalah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di provinsi itu hingga Mei 2016 mencapai 7,4 persen.
"Kredit bermasalah paling tinggi terjadi pada usaha menengah hampir 12 persen, tapi kalau digabung jadinya 7,4 persen, ini sudah lampu kuning bagi perbankan karena seharusnya di bawah lima persen," kata Kepala Perwakilan BI Sumbar Puji Atmoko.
Menurut dia perbankan harus lebih hati-hati ketika menyalurkan kredit dan ini butuh dukungan pihak terkait menyelesaikannya.
"Ini perlu dibenahi karena angkanya cukup tinggi," kata dia.
Ia menyebutkan penyaluran kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Sumbar pada triwulan I 2016 mencapai Rp15 triliun atau naik 3,4 persen dibandingkan triwulan IV 2015.
Meskipun sedikit meningkat pertumbuhan kredit UMKM tersebut masih rendah sejak akhir 2014, pertumbuhan terus melambat, kata dia.
Menurutnya berdasarkan diskusi bersama perbankan, penyebab utama rendahnya pertumbuhan kredit UMKM, antara lain karena kondisi perekonomian melambat dan terbatasnya bank penyalur KUR dengan skema terbaru hingga awal 2016.
Selain itu, adanya pengendalian ekspansi kredit akibat peningkatan risiko yang berasal dari peningkatan rasio kredit bermasalah UMKM menjadi penyebab rendahnya penyaluran.
Ia menilai pelambatan pertumbuhan UMKM terjadi pada kredit skala menengah yang terus melambat sejak setahun terakhir dan bahkan terjadi kontraksi sebesar 17,2 persen pada triwulan I 2016. (*)
Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
