
Wako Minta BPMPKB Antisipasi Dampak Negatif Internet
Rabu, 13 Juli 2016 09:18 WIB

Padang, (Antara Sumbar) - Wali Kota Padang, Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah meminta Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) berinisiatif melakukan antisipasi terhadap dampak negatif internet khususnya bagi anak.
"Antisipasi dapat dilakukan BPMPKB dengan mendesak penyedia layanan internet untuk memblokir situs yang kurang sehat atau tidak pantas bagi anak," kata Mahyeldi, di Padang, Rabu.
Menurutnya keberadaan bidang perlindungan anak dan perempuan di BPMPKB tentunya bisa menjalankan tugas antisipasi tersebut.
Misalnya melakukan perjanjian kerja sama atau kesepakatan dengan penyedia layanan internet atau warung internet untuk tidak menampilkan dan melayani situs terlarang bagi anak.
Dalam hal ini BPMPKB dapat melakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada penyedia jasa agar semuanya menutup "konten" merusak tersebut.
"Jika Kementerian Komunikasi dan Informasi menutup secara nasional, BPMPKB menutup secara lokal," tambahnya.
Menekan situs tidak pantas bagi anak ini menjadi tugas BPMPKB dalam melindungi anak, sebab dampak internet tersebut saat ini telah di luar batas kewajaran.
Selain memunculkan tindakan kriminal dan asusila, konten internet tersebut juga memberikan pengaruh pada perilaku anak.
Tidak heran menurut Mahyeldi, banyak anak yang matang secara fisik dan seksual sebelum usianya.
"Meski mungkin tidak semata karena internet, namun fenomena ini perlu jadi bahan kajian sekaligus solusi bila nantinya menimbulkan masalah," ujar dia.
Sebab kejadian atau kasus yang terjadi pada anak usia belia beberapa waktu terakhir ini erat kaitannya dengan fenomena perilaku tersebut.
Senada dengan itu salah seorang pegiat anak usia dini Nurni Rasyid juga mengatakan pengaruh dari luar seperti internet cukup berpengaruh pada anak.
Bahkan saat ini anak umur satu tahun ke atas mainnya sudah ponsel atau telepon genggam yang merusak, hal ini jelas merusak secara fisik dan mental.
"Bukan hanya internetnya saja namun juga pembatasan ponsel bagi anak juga perlu diperkuat regulasinya," ujarnya. (*)
Pewarta: M R Denya Utama
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
