Logo Header Antaranews Sumbar

Komisi III DPRD Padang Tinjau Pangkalan Angkot

Selasa, 14 Juni 2016 17:40 WIB
Image Print
Ilustrasi - Gedung DPRD Padang. (Int)

Padang, (Antara Sumbar) - Komisi III DPRD Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), meninjau kondisi pangkalan angkutan kota (angkot) di samping Balaikota Padang yang lama, Selasa.

"Pangkalan angkot itu belum dikelola dan digunakan dengan maksimal, baik oleh pengemudi angkot, maupun penumpang," kata Ketua Komisi III DPRD Padang, Helmi Moesim di Padang, Selasa.

Ia menilai masih banyak pengemudi angkot yang menaikan serta menurunkan penumpang di depan kantor Balaikota yang lama sehingga menyebabkan kesemrawutan lalu lintas di lokasi itu.

"Perlu solusi cepat untuk mengurai kemacetan itu agar angkot juga bisa masuk ke pangkalan yang disediakan," ujarnya.

Terkait kondisi area pangkalan angkot itu, Helmi menilai masih banyak yang harus dibenahi dan ia berharap Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) setempat bisa lebih maksimal dalam pengelolaan.

Namun di sisi lain, ia juga mengapresiasi program kepala Dishubkominfo Padang dalam melakukan pembenahan terhadap terminal angkot tersebut.

"Saya imbau masyarakat agar taat aturan untuk naik angkot di pangkalan yang telah disediakan, sehingga tidak menimbulkan kemacetan," lanjutnya.

Dalam peninjauan tersebut, Komisi III diikuti sejumlah anggota di antaranya Emnu Azamri, Iswanto Kwara, Yendril, Nila Kartika, Amrizal Hadi dan Sekretariat DPRD Kota Padang. Kedatangan para legislator itu disambut Kepala Dishubkominfo Padang, Dedi Henidal.
Sementara Kepala Dishubkominfo Padang, Dedi Henidal mengatakan upaya pembenahan terminal angkot itu dirancang untuk kenyamanan masyarakat untuk naik angkot di lokasi yang disediakan.

"Selain itu, juga akan dibuat jalur alternatif melewati belakang Balaikota yang lama, karena masyarakat banyak mengeluh jauh untuk naik angkot," ujarnya.

Menurutnya, dengan dibuatnya jalur alternatif itu, maka masyarakat tidak perlu naik dari depan Balaikota dan lebih dekat dengan pusat perbelanjaan. (*)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026