
Satpol-PP Dharmasraya Jaring Lima Wanita di Kafe
Selasa, 31 Mei 2016 14:10 WIB

Pulau Punjung, (Antara Sumbar) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, berhasil menjaring enam wanita dalam razia rutin yang digelar di sejumlah kafe pada Senin malam (30/5).
"Ke lima yang diduga sebagai wanita penghibur ini kita amankan karena tidak memiliki identitas," kata Kepala Satpol PP Dharmasraya, Marius di Pulau Punjung, Selasa.
Ia menambahkan, wanita tersebut sengaja diamankan dari sejumlah kafe karaoke karena tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat menggelar razia tadi malam.
"Untuk yang di kafe itu prosesnya diamankan, diambil data, dan membuat surat pernyataan untuk mengurus KTP. Setelah itu dituangkan ke pemilik kafe," ujarnya.
Ia menyatakan, jika wanita yang terjaring razia mengulangi kesalahannya sebanyak tiga kali maka akan diambil tindakan tegas berupa pemulangan ke daerah asalnya.
Sebab, lanjutnya, berdasarkan data hasil pemeriksaan kelima wanita ini berasal dari luar Daerah Dharmasraya yang bekerja sebagai "waiters" atau pelayan di kafe tersebut.
"Kalau sekarang belum dapat kita pastikan apakah wanita ini sebagai PSK, sebab saat diamankan tidak ada barang bukti jika mereka PSK. Namun jika nanti masih kedapatan akan kita pulangkan langsung," jelasnya.
Menurut ia, setiap warga yang datang kesuatu daerah penting memiliki KTP, sebab jika hal ini tidak di miliki oleh mereka yang didapatkan saat di kafe patut dicurugia apa pekerjaan mereka.
Ia mengatakan, razia akan digencarkan pihaknya untuk menciptakan rasa aman, dan mencegah terjadinya perbuatan Penyakit Masyarakat (Pekat) dalam menyambut datangnya Ramadhan 1437 H.
"Jelang Ramadhan razia memang intensif kita gelar untuk memastikan agar tidak ada kegaduhan di tengah masyarakat selama ramadhan. Sebab selama ramadhan kafe dipastikan tidak boleh beroperasi," tambahnya.
Satpol-PP Dharmasraya menurunkan sebanyak 25 anggota dalam razia yang di pimpin langsung Kasat Marius ke puluhan kafe dan hotel di daerah itu tadi malam. (*)
Pewarta: Ilka Jensen
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
