
OJK Minta Daerah Segera Bentuk TPAKD
Selasa, 24 Mei 2016 20:01 WIB

Padang, (Antara Sumbar) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pemerintah daerah segera membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai forum koordinasi untuk mempercepat akses keuangan di daerah.
"Saat ini ada 15 provinsi yang telah membentuk TPKAD, kami berharap daerah lain segera membentuk karena akan mempercepat pembangunan ekonomi," kata Anggota Komisioner OJK Kusumaningtuti S Soetiono di Padang, Selasa.
Ia menyampaikan hal itu pada acara pengukuhan TPAKD Sumbar dihadiri Gubernur Irwan Prayitno dan pemangku kepentingan lainnya.
Menurut dia seluruh provinsi di Indonesia perlu membentuk TPAKD bahkan hingga kabupaten dan kota untuk mempercepat akses keuangan kepada masyarakat.
"TPAKD dikepalai oleh kepala daerah terdiri atas OJK, Bank Indonesia, serta seluruh pemangku kepentingan terkait yang bertujuan mempermudah akses layanan sektor jasa keuangan," katanya.
Ia mengatakan TPAKD dapat menjembatani sektor rill agar dapat berkembang lebih pesat dan dana-dana yang ada di daerah tidak mengendap begitu saja di lembaga keuangan.
"Bagi masyarakat manfaat langsungnya dapat lebih mudah mengakses layanan keuangan seperti menabung atau butuh kredit," kata dia.
Kepada daerah yang belum membentuk TPAKD ia berharap segera dirancang dan menyusun konsep yang dapat dikembangkan di daerah tersebut.
"Jadi jangan hanya sebatas pengukuhan, tapi harus ada program nyata yang harus dilaporkan kepada OJK," kata dia.
Sementara Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan n untuk mempercepat akses keuangan daerah pihaknya mengukuhkan TPAKD sehingga lebih banyak uang beredar di masyarakat untuk aktivitas produktif.
"TPAKD diketuai oleh Sekda, anggotanya ada dari Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, akademisi serta pemangku kepentingan lainnya," kata Irwan.
Menurut dia jika uang beredar di masyarakat untuk aktivitas produktif seperti usaha maka ekonomi akan bergerak.
"Presiden Jokowi berkali-kali menyebutkan banyak uang tersimpan di bank namun kurang terpakai sementara rakyat membutuhkan," katanya. (*)
Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
