
Pemkab Agam Tebar Racun 1.500 Anjing Liar
Rabu, 20 April 2016 21:52 WIB

Lubuk Basung, (AntaraSumbar) - Pemerintah Kabupaten Agam menganggarkan dana untuk pengadaan satu kilogram racun dalam program mengeliminasi 1.500 ekor anjing liar di daerah itu pada tahun 2016.
"Kami menganggarkan dana Rp14 juta untuk pengadaan satu kilogram racun dengan target 1.500 ekor anjing liar," kata Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Agam, Farid Muslim di Lubuk Basung, Rabu.
Diatakan, dana ini berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2016.
Jumlah dana ini sama dengan dana pada 2015 dengan jumlah Rp14 juta untuk satu kilogram racun.
Anjing yang dieliminasi tersebut merupakan anjing liar dan ini permintaan dari masyarakat setempat.
Setelah itu, petugas langsung turun ke lokasi dan memberikan racun kepada anjing tersebut.
Setelah anjing ini mati, maka akan di kubur ke lokasi yang lebih aman.
"Pada 2015, kami berhasil mengeliminasi sebanyak 1.000 ekor ajing," katanya.
Selain itu, Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Agam juga memberikan vaksinasi untuk 7.000 ekor anjing.
Eliminasi dan vaksinasi ini dilakukan untuk mencegah kasus rabies di daerah itu. Pada 2015 sebanyak 34 kasus gigitan dan 13 positif rabies. Sementara pada 2014 sebanyak 120 kasus gigitan dan 31 positif rabies.
Pada 2013 sebanyak 36 jumlah gigitan anjing dan 24 kasus positif rabies dan pada 2012 sebanyak 36 jumlah gigitan dan 20 kasus positif rabies.
Saat ini jumlah populasi anjing di Agam sebanyak 31.097 ekor yang tersebar di 16 kecamatan.
Warga Lubuk Basung, Usi Susanti memberikan apresiasi kepada pemerintah yang telah menganggarkan dana untuk eliminasi anjing liar karena anjing liar itu cukup banyak di daerah itu.
"Kami menginginkan anjing liar ini di eliminasi seluruhnya," katanya. (*)
Pewarta: Yusrizal
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
