
Polisi Tangkap Pencuri Onderdir Ekskavator di Perbatasan Daerah
Senin, 18 April 2016 19:30 WIB

Padang Aro, (AntaraSumbar) - Kepolisiaan Resor Solok Selatan menangkap empat orang pelaku pencurian onderdil ekskavator milik CV Keila Karya di perbatasan dengan Dharmasraya.
Kapolres Solok Selatan, AKBP Ahmad Basahil melalui Kasat Reskrim AKP Doni Aryanto, di Padang Aro, Senin mengatakan, keempat pelaku pencurian alat ekskavator tersebut yaitu Supriadi (31), Darnawi (45), Cristinober (28) dan Subagyo (40) yang semuanya merupakan warga Dharmasraya.
"Pelaku mencuri peralatan ekskavator dengan cara memotongnya dengan las dan berhasil ditangkap di Kecamatan Sangir Batang Hari," ujarnya.
Dia menambahkan keempat pelaku ini melakukannya aksinya pada Rabu (13/4) dan berhasil ditangkap polisi pada sorenya.
Lokasi penangkapan ke empat pelaku ini, sebutnya cukup sulit dijangkau karena selain jauh jalannya juga masih tanah.
Dia menjelaskan selain itu polisi juga mengamankan 22 jeriken Bahan Bakar jenis Solar di Kecamatan Sungai Pagu Kamis (14/4).
"22 jeriken minyak tersebut belum diketahui akan dibawa kemana dan saat ini masih dalam penyelidikan," katanya.
Semua barang bukti kami titipkan di Polsek Sungai Pagu dan ia pernah mencoba membawa mobil pengangkut minyak tersebut ke Mapolres tetapi tidak kuat menanjak karena sudah tua," ujarnya.
Pencuri Ternak
Sementara jajaran Kepolisian Sektor Sangir menangkap Imul Katrol (42) warga Sampu pelaku pencurian ternak dan juga Sarif (23) warga Nias pencurian sepeda motor.
Kapolsek Sangir, Iptu Norman menjelaskan katrol melakukan aksinya di Jorong Tanjung Harapan, Nagari Lubuak Gadang Timur pada Selasa (12/4) dan berhasil ditangkap di Lubuak Malako Jumat (15/4) ketika tersangka melintas dari Dharmasraya menuju Solok Selatan.
"Imul Katrol bersama empat lainnya mencuri dua ekor kerbau milik warga Tanjung Harapan pada malam hari dan langsung memotongnya di tempat dan ia merupakan otak dari pencurian ini," sebutnya.
Hasil curiannya, tambahnya dijual oleh para pelaku di Kota Padang dan polisi sudah menelusuri kelokasinya tetapi orang yang diduga penadah tersebut tidak ada lokasi saat itu.
Saat ini, lanjutnya empat pelaku lainnya yaitu E, B, N, A yang juga warga Sampu Nagari Lubuak Gadang Utara Kecamatan Sangir beserta A yang diduga penadah masih dalam pencarian polisi.
Sebagai barang bukti, menurutnya polisi sudah menyita satu unit mobil Toyota Hilux BA 8020 YN milik Mul Katrol yang diduga digunakan untuk membawa hasil curian serta tali dan potongan ekor kerbau.
Sedangkan pelaku pencurian sepeda bermotor Supra X BA 3111 YN milik Toni Natalia, sebutnya ditangkap pada Kamis (7/4) di kebun teh milik PT Mitra Kerinci.
Sementara itu Kepala Jorong Tanjung Harapan, Busnardi menjelaskan Imul Katrol menyembelih dua ekor kerbau tersebut di lapangan sepak bola.
"Malam kejadian saya memang melihat mobil Toyota Hilux melintas tetapi tidak tahu siapa pemiliknya dan apa yang dilakukan," tambahnya. (*)
Pewarta: Erik Ifansyah Akbar
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
