Jakarta, (Antara) - Ketua DPP PKS Al Muzzammil Yusuf membenarkan bahwa partainya melakukan pergantian antarwaktu terhadap Gamari Sutrisno sebagai anggota DPR karena dinilai melakukan pelanggaran syariah.
"Kalau keterangannya itu melakukan pelanggaran syariah kemudian dinasihati namun beliau tidak mau menerima," katanya di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan, karena pelanggaran syariah maka yang memprosesnya adalah Dewan Syariah PKS karena yang bersangkutan tidak mematuhi atas teguran yang disampaikan partai.
Al Muzzammil tidak bersedia menyebutkan rincian pelanggaran syariah yang dilakukan Gamari sehingga di-PAW oleh partainya.
"Sudah berulang kali diproses pelanggaran syariah, sudah diproses persidangan," ujarnya.
Sebelumnya, dalam laman resminya, DPP PKS menyebutkan telah mengajukan dua surat pergantian antarwaktu (PAW) kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat.
Surat pertama tertanggal 5 April 2016 pengajuan PAW atas nama Gamari Sutrisno, anggota Fraksi PKS dengan nomor Anggota A 109. Surat kedua tertanggal 6 April 2016 pengajuan PAW atas nama Fahri Hamzah dengan nomor anggota A 118.
Dalam kedua surat yang ditandatangani oleh Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman dan Wakil Sekjen Mardani Ali Sera tersebut DPP PKS mengusulkan pemberhentian keduanya dari jabatannya sebagai anggota DPR dan meminta pimpinan DPR menyampaikan usulan pemberhentian itu kepada Presiden Jokowi untuk memperoleh peresmian pemberhentian keduanya.
Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman menyatakan, pengajuan PAW untuk kedua anggota DPR dari Fraksi PKS tersebut karena keduanya telah diberhentikan dari semua jenjang keanggotaan di PKS.
"Karena keduanya sudah diberhentikan dari PKS, maka posisi keduanya sebagai anggota Dewan yang mewakili PKS harus digantikan dengan caleg lain yang memiliki suara terbanyak setelah keduanya," kata Sohibul Iman, Rabu (6/4).
Sohibul mengatakan terkait alasan pemberhentian keduanya, karena melanggar AD/ART partai sehingga mendapat sanksi pemecatan dari seluruh jenjang keanggotaan partai.
Dalam surat tersebut juga DPP PKS meminta penggantian keduanya dengan calon anggota DPR dari Daerah Pemilihan masing-masing yang memiliki suara kedua terbanyak.
Fahri Hamzah terpilih dari Dapil Nusa Tenggara Barat, sedangkan Gamari Sutrisno dari Dapil Jawa Tengah III, yang meliputi daerah Blora, Grobogan, Pati, Rembang. (*)
Berita Terkait
PKS Bukittinggi ungkap menangkan Pileg 2024 dan siap maju Pilkada
Sabtu, 17 Februari 2024 11:36 Wib
Ribuan Kader PKS hadiri apel siaga bersama Anies Baswedan di Padang
Minggu, 6 Agustus 2023 12:03 Wib
Bank Nagari-APERSI teken PKS Permudah kepemilikan rumah
Jumat, 21 Juli 2023 11:43 Wib
Permudah kepemilikan rumah, Bank Nagari-APERSI teken PKS
Kamis, 20 Juli 2023 18:13 Wib
Presiden PKS sambut baik utusan Golkar di apel siaga NasDem
Senin, 17 Juli 2023 6:28 Wib
Hermanto sukseskan program PKS tebar 1,8 Juta paket kurban
Senin, 3 Juli 2023 11:21 Wib
Manfaatkan aplikasi nabuang Sarok, PPS Bungusmelakukan perjanjian kerja sama dengan Semen Padang
Jumat, 16 Juni 2023 23:32 Wib
Elnusa Petrofin dengan SNF SAS menandatangani PKS
Sabtu, 10 Juni 2023 16:41 Wib