
KY: Tidak akan Paksa Penuhi Kuota Cha
Senin, 28 Maret 2016 12:55 WIB

Jakarta, (Antara) - Juru bicara Komisi Yudisial (KY) menyebutkan bahwa KY tidak akan memaksa untuk memenuhi kuota calon hakim agung (CHA) yang diminta bila memang tidak ditemukan calon yang dianggap layak, sekalipun ada kekosongan kursi untuk jabatan Hakim Agung.
"Tidak ada alasan untuk memaksa memenuhi kuota, jika memang tidak ada yang layak," ujar Farid melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Senin.
Hal tersebut dikatakan oleh Farid menanggapi komentar dari Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) yang menyebutkan bahwa banyak CHA yang tidak memenuhi syarat bila dilihat dari rekam jejaknya, sehingga dianggap sebagai ancaman bagi lembaga peradilan.
"Kami tetap berpendirian bahwa hanya calon yang layak secara kualitas dan integritas yang akan lulus dari kami," ujar Farid.
Lebih lanjut Farid menyebutkan bahwa kebijakan tersebut pernah dilakukan di KY periode II, dan akan tetap dilanjutkan pada periode ini.
"Sekali lagi, kami pernah melakukan itu, dan akan terus begitu," pungkas Farid.
KY telah meloloskan 86 orang CHA yang dianggap telah memenuhi syarat administrasi. Dari 86 orang tersebut KY kembali melakukan seleksi hingga menemukan delapan kandidat yang dianggap layak dan memenuhi semua syarat, sesuai dengan kebutuhan Mahkamah Agung.
Kendati demikian dalam sebuah diskusi pada Minggu (27/3) KPP menyebutkan dari 86 orang CHA yang lolos syarat administrasi, masih banyak yang dianggap bermasalah karena tidak memenuhi kriteria kompetensi, kredibilitas, maupun integritas.
"Kami belum bisa memastikan berapa jumlahnya, namun dapat kami pastikan ada beberapa orang yang kami anggap bermasalah," ujar juru bicara KPP Erwin Natosmal Oemar dalam diskusi tersebut. (*)
Pewarta: Maria Rosari
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
