Logo Header Antaranews Sumbar

LSM Desak Tetapkan Tersangka Korupsi Bappeda Dharmasraya

Rabu, 16 Maret 2016 15:06 WIB
Image Print

Pulau Punjung, (Antara) - Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Clean Governance Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, Tibrani mendesak Kejaksaan Negeri Pulau Punjung segera menetapkan tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan gedung Badan Perencanaan Pembagunan Daerah (Bappeda) setempat.

"Kasus ini sudah lama bergulir dan masyarakat menunggu prosesnya, sayangnya hingga hari ini belum satu pun ada yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Tibrani di Pulau Punjung, Rabu..

Penyelidikan kasus yang ditaksir merugikan negara sebesar Rp851 juta itu dinilai terlalu lamban, Kejari harusnya sudah menuntaskan kasus tersebut, dan membawa ke meja hijau supaya hukum dapat ditegakkan dengan adil.

Terlebih lagi dari 18 saksi yang telah diperiksa Kejari Pulau Punjung harusnya sudah memiliki gambaran siapa tersangkanya.

"Jika alat bukti sudah cukup dan akurat, tunggu apa lagi antarkan tersangka ke meja hijau," katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intel Kejari Pulau Punjung, Ridwa Joni saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan saksi ahli sebelum menetapkan terangka.

Dia mengatakan, berkas pemeriksaan telah dikirimkan ke Dinas Pekerjaan Umum Sumatera Barat sejak tiga minggu lalu, namun sampai saat ini belum ada konfirmasi kapan saksi ahli akan datang.

"Sampai hari ini kami masih menunggu tim ahli untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," tegasnya.

Sedangkan fokus penyelidikan, kata dia, adalah aliran dana yang dikucurkan diduga ada kelebihan pembayaran dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Dharmasraya ke pihak kontraktor pada 2013.

"Dana yang diselidik itu pada 2013, yang diduga kelebihan sebanyak Rp851 juta," katanya.

Dia menambahkan, kejaksaan saat ini sudah menghentikan sementara kelanjutan pembangunan gedung Bappeda untuk kepentingan penyelidikan.

"Surat pemberitahuan penghentian sudah kami kirim ke DPU," katanya. (*)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026