Logo Header Antaranews Sumbar

Jasindo Bayarkan Klaim Petani Dharmasraya Gagal Panen

Rabu, 16 Maret 2016 14:00 WIB
Image Print

Pulau Punjung, (AntaraSumbar) - PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Cabang Sumatera Barat menyerahkan ganti rugi gagal panen akibat bencana banjir yang melanda petani di Nagari (desa Adat) Timpeh, Kabupaten Dharmasraya sebesar Rp6 juta.

"Ini kami serahkan sesuai dengan klaim yang diterima, berupa asuransi kerugian untuk satu hektare lahan petani yang gagal panen," kata Kepala Cabang Jasindo Sumbar Bayu Arda, di Pulau Punjung, Rabu.

Dia menjelaskan Jasindo merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk membatu Kementrian Pertanian dalam mengatasi persoalan gagal panen yang dialami petani.

Sejak Jasindo hadir, kata dia, sekitar 70 persen petani Dharmasraya telah mendatarkan kelompok taninya untuk dimasukan ke asuransi.

"Kami harap kedepanya seluruh petani Dharmasraya bergabung dengan Jasindo, kerena banyak manfaat yang petani dapatkan," katanya.
Dia menjelaskan Jasindo menanggung gagal panen petani yang diakibatkan, antara lain karena banjir, akibat kekeringam, dan akibat serangan hama.

Dia mengatakan, setiap kelompok tani hanya membayarkan premi Rp36 ribu untuk satu hektare lahan sawah dengan masa waktu asuransi satu musim tanam.

"Kami akan memberikan ganti rugi kepada petani Rp6 juta setiap satu hektare lahan sawah yang gagal panen," ujarnya.

Dia menambahkan, Jasindo Sumbar terus berupaya menyosialisasikan program ini agar kedepanya petani tidak mengalami kerugian ketika gagal panen.

"Cuman kami masih menemui kesulitan dalam meberikan pemahaman kepada petani mengenai asuransi ini, akan tetapi akan terus berupaya," katanya. (cpw)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026