Logo Header Antaranews Sumbar

Elit Politik harus Beri Pelajaran Berdemokrasi

Selasa, 26 Januari 2016 22:13 WIB
Image Print

Padang, (AntaraSumbar) - Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Barat (Sumbar), Ali Asmar mengimbau elit politik di provinsi itu memberikan pelajaran berdemokrasi yang baik kepada generasi muda dengan sikap siap menang dan siap kalah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Kalau generasi tua tidak memberikan contoh yang baik maka akan jadi apa generasi muda," kata dia di Padang, Selasa.

Ia menyampaikan hal itu menanggap permintaan pasangan calon Gubernur Sumbar, Muslim Kasim-Fauzi Bahar agar dilakukan penundaan penetapan calon gubernur terpilih.

Menurut dia jika masih ada pihak-pihak yang berupaya menunda penetapan calon gubernur terpilih kalau sudah ada keputusan lembaga berwenang mau bilang apa lagi.

"Para petinggi politik harus berikan pelajaran politik harus siap menang dan siap kalah," ujarnya.

Ia mengatakan harus ada orang yang memimpin Sumbar secara definitif apalagi kalau sudah diputuskan secara resmi oleh KPU.

Kalau penjabat sementara akan mengalami kendala karena juga harus melaksanakan tugas lain, ujarnya.

Sebelumnya pasangan calon gubernur Sumbar, Muslim Kasim-Fauzi Bahar mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar menyampaikan sikap dan permintaan penundaan penetapan calon gubernur terpilih pada 23 Januari 2016.

Kedatangan Muslim-Fauzi tersebut didampingi kuasa hukumnya Ibrani dan Rudiantho serta politisi Partai Demokrat Andi Nurpati.

"Kedatangan kami untuk menyampaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta mengantarkan surat untuk menunda penetapan calon terpilih," kata kuasa hukum Muslim-Fauzi, Ibrani.

Ia mengatakan surat yang diajukannya ke KPU Sumbar sesuai putusan MK bahwa instansi terkait harus memandang penting setiap pelanggaran yang terjadi selama pemilihan kepala daerah.

Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengimbau semua pihak bersikap bijak dalam menyikapi putusan MK karena sesuai aturan yang berlaku, KPU wajib melakukan penetapan calon terpilih paling lambat satu hari setelah hasil keputusan MA.

"Apapun yang terjadi, KPU Sumbar akan tetap melakukan penetapan calon," ujarnya. (*)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026