Logo Header Antaranews Sumbar

FKUB Payakumbuh Turunkan Tim Cegah Paham Radikal

Senin, 25 Januari 2016 22:40 WIB
Image Print

Payakumbuh, (AntaraSumbar) - Forum Kerukunan Umat Beragama Kota menurunkan tim ke sekolah-sekolah di daerah itu guna mengantisipasi berkembangnya paham radikal.

Ketua FKUB Payakumbuh Desembri P Chaniago di Payakumbuh, Senin, mengatakan pihaknya menurunkan 13 tim ke semua sekolah setingkat SLTA dan madrasah aliyah di kota itu.

"Tim memberikan pencerahan kepada pelajar, agar tidak terjebak dengan paham radikal yang akan merusak keimanan dan ketaqwaan serta sendi-sendi persatuan dan kesatuan sesuai Pancasila dan UUD 1945," kata dia.

Ia mengatakan tim tersebut melibatkan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol), Kantor Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, Badan Koordinasi Pengawasan Aliran dan Kepercayaan (Bakorpakem), Imigrasi, dan Intel dari Kodim, kejaksaan, serta kepolisian setempat.

Tim tersebut, kata dia berkunjung ke semua SMA, SMK, MA negeri maupun swasta, yang mana jumlah pelajarnya lebih kurang 13.000 orang.

Menurutnya, paham radikal yang dikembangkan sejumlah kelompok atau golongan di Tanah Air telah membawa musibah pada sejumlah kota dan kabupaten di Indonesia, dimana dampak dari itu semua adalah salah memahami agama.

Untuk itu, FKUB merasa bertanggung jawab merangkul seluruh tokoh lintas agama untuk memberikan dakwah yang tepat sehingga para pelajar tidak mudah tergiur dengan ajakan-ajakan yang menyesatkan.

"Sekecil apa pun, gerakan radikal yang tidak sesuai asas dan ideologi negara harus ditumpas habis," kata dia.

Ia menambahkan, semua pihak perlu berkontribusi memberikan tindakan persuasif dan preventif kepada generasi muda dan pelajar, sehingga mereka mampu membentengi keimanan mereka, dan tidak terbawa arus paham radikal.

Sebelumnya, Kapolda Sumbar, Brigjen Pol Basarudin mengatakan pihaknya menggandeng pemerintah daerah untuk mencegah berkembangnya aliran kepercayaan yang terlarang dan paham-paham radikal di provinsi itu.

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki perpanjangan tangan, mulai dari camat hingga lurah atau nagari (desa adat), dengan berjalannya fungsi semua elemen dapat mencegah masuknya aliran kepercayaan atau ajaran baru ke masyarakat.

Ia mengatakan, dulu ada peraturan yang mengharuskan pendatang baru wajib melapor kepada RT atau lurah, sementara sekarang ada kecenderungan apatis, di mana setiap tidak mempedulikan setiap ada pendatang baru ke tengah masyarakat. (*)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026