Kapolres mewanti-wanti agar tidak ada intoleransi di Payakumbuh

id Kapolres Payakumbuh,FKUB Payakumbuh,Payakumbuh

Kapolres mewanti-wanti agar tidak ada intoleransi di Payakumbuh

Pertemuan pembahasan tentang keberadaan rumah ibadah yang digelar Kesbangpol Payakumbuh di Aula Kesbangpol, Jumat (17/1). (ANTARA/Akmal Saputra)

​​​​​​​Payakumbuh (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Payakumbuh, Sumatera Barat tidak akan membiarkan ada orang dengan tindakan intoleransi sehingga merusak stabilitas keamanan beragama di daerah tersebut.

"Jangan sampai ada orang di Payakumbuh yang intoleran dan sengaja mengganggu kenyamanan beragama," kata Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan saat pertemuan pembahasan tentang keberadaan rumah ibadah yang digelar Kesbangpol Payakumbuh di Payakumbuh, Jumat.

Ia menyebutkan selama ini di Payakumbuh belum pernah terjadi gejolak antarumat beragama.

"Bahkan Payakumbuh bisa dikatakan kota yang tingkat toleransi beragama sangat baik. Bisa dilihat dari tidak adanya gejolak atau penolakan perayaan keagamaan," sebut Dony.

Oleh sebab itu, kata Kapolres, Pemerintah Kota Payakumbuh harus menjalankan tugasnya dalam memastikan hak beragama masyarakat.

"Saya mengapresiasi apa yang dilakukan saat ini karena sangat sulit mengumpulkan seluruh pemangku kepentingan. Ini bentuk keseriusan kita bersama dalam menjamin hak masyarakat," kata dia.

Ia mengatakan kebebasan beragama merupakan hak setiap orang, sehingga rasa aman dan nyaman dalam masyarakat harus terwujud. Pihaknya akan berusaha meminimalisasi adanya sikap intoleransi di Payakumbuh.

"Undang-undang sudah mengatur kebebasan umat beragama, hal ini yang akan kami jaga," sebutnya.

Di kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda menyebutkan saat ini sudah ada lima agama yang dianut oleh masyarakat Payakumbuh.

"Masyarakat kita yang menganut Islam itu ada 137.113 orang, Kristen Protestan 789, Katolik 677 orang, Budha 135 orang dan Hindu lima orang," sebutnya didampingi Asisten III Pemkot Payakumbuh Amriul.

Menurut Rida Pemkot Payakumbuh akan memperlakukan adil semua agama yang diakui di Indonesia. (*)