Logo Header Antaranews Sumbar

RSUD Painan Bertekad Raih Akreditasi Versi 2012

Kamis, 7 Januari 2016 17:49 WIB
Image Print

Painan, (AntaraSumbar) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Zein, Painan, Pesisir Selatan bertekad untuk meraih akreditasi versi 2012, dari akreditasi 2007 telah diraih selama ini.

Direktur RSDU M. Zein, Busril di Painan, Kamis, mengungkapkan tekad itu sejalan dengan komitmen manajemen rumah sakit dalam memberikan layanan medis yang lebih baik pada masyarakat di daerah ini.

Bahkan, kini langkah menuju akreditasi versi 2012 memasuki tahapan survei dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) yang dijadwalkan pada Januari tahun ini.

Langkah tersebut, menurutnya, semakin menguatkan posisi RSUD M. Zein Painan menjadi satu-satunya dan pertama di Sumbar sebagai rumah sakit pertama dengan akreditasi tertinggi.

"Paling lambat terwujud di 2018. Kami tengah menyiapkan dokumen dan dokumentasi implementasi pelayanan seperti di ruang operasi, misalnya. Itu syarat penilaian," katanya.

Akreditas versi 2012 merupakan sebuah pengakuan yang diberikan pemerintah kepada rumah sakit karena telah memenuhi standar yang ditentukan.

Ia menjelaskan, dasar hukum pelaksanaannya adalah Undang-undang (UU) nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan UU nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit.

Selain itu, diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) 1144/ Menkes/ Per/ VIII/ 2010 tentang organisasi dan tata kerja kementerian kesehatan.

Akreditasi bertujuan memudahkan masyarakat agar mendapatkan layanan kesehatan dan melindingi pasien, lingkungan dan Sumber Daya Manusia (SDM) di rumah sakit itu sendiri.

Kemudian, mampu meningkatkan mutu, standar dan lebih memberikan kepastian hukum pada pasien, masyarakat dan SDM yang ada di rumah sakit.

"Lalu, meningkatkan mutu, standar pelayanan dan memberikan kepastian hukum pada pasien, masyarakat, dan SDM rumah sakit," katanya.

Lebih dari itu, lanjutnya, peningkatan akreditasi secara otomatis dapat menaikkan standar RSUD M. Zein, dari kini yang hanya tipe C, menjadi tipe B. (cpw)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026