Logo Header Antaranews Sumbar

IP-NA Menang Berdasarkan Pleno Rekapitulasi KPU Padang

Kamis, 17 Desember 2015 17:52 WIB
Image Print

Padang, (Antara) - Pasangan calon gubernur Sumatera Barat nomor urut dua Irwan Prayitno - Nasrul Abit (IP-NA) memenangkan perolehan suara berdasarkan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat daerah itu yang dilaksanakan KPU setempat, Kamis.

"Dari 283.345 suara sah di 11 kecamatan di Kota Padang, pasangan IP-NA memperoleh sebanyak 185.112 suara mengungguli pasangan nomor urut satu Muslim Kasim - Fauzi Bahar (MK-FB) dengan total perolehan sebanyak 98.233 suara," kata Ketua KPU Kota Padang, M Sawati saat melaksanakan pleno rekapitulasi suara di Padang, Kamis.

Dari pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara itu diketahui pasangan IP-NA unggul di semua kecamatan Kota Padang.

Hasil perolehan IP-NA di masing-masing kecamatan adalah 32.875 suara di Koto Tangah, 29.899 suara di Kuranji, 24.834 suara di Lubuk Begalung, 18.567 suara di Padang Timur, 13.394 suara di Padang Selatan, 12.789 suara di Pauh, 12.761 suara di Padang Utara, 12.654 suara di Nanggalo, 11.753 suara di Lubuk Kilangan, 10.452 suara di Padang Barat dan 5.134 suara di Bungus Teluk Kabung.

Sedangkan suara perolehan MK-FB ialah sebanyak 26.493 suara di Koto Tangah, 14.197 suara di Kuranji, 12.370 suara di Lubuk Begalung, 7.302 suara di Padang Timur, 6.033 suara di Padang Selatan, 6.282 suara di Pauh, 5.456 suara di Padang Utara, 6.819 suara di Nanggalo, 5.024 suara di Lubuk Kilangan, 4.333 suara di Padang Barat dan 3.924 suara di Bungus Teluk Kabung.

Ia menyampaikan dalam kegiatan pleno rekapitulasi suara tersebut dihadiri komisioner KPU Padang, penyelenggara pemilu tiap kecamatan, panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Padang serta saksi dari kedua tim sukses IP-NA dan MK-FB.

"Kegiatan ini merujuk pada peraturan tentang rekapitulasi hasil pemilihan kepala daerah dan saksi atau Panwaslu boleh mengajukan keberatan terhadap prosedur dan selisih penghitungan suara jika ada pendapat seperti itu," ujarnya.

Ia mengatakan hasil tersebut telah disepakati bersama serta telah ditandatangani termasuk berita acara dan nantinya akan diserahkan ke KPU provinsi untuk nantinya diproses dalam pleno rekapitulasi tingkat provinsi.

Sementara Ketua Panwaslu Kota Padang, Azwir Wiraputra mengatakan untuk hasil perhitungan suara tersebut tidak ada masalah dan turut menyepakatinya, namun pihaknya menemukan permasalahan terkait jumlah surat suara dan adanya berbagai kesalahan teknis atau administrasi.

"Terdapat kesalahan dalam penulisan terkait total partisipasi pemilih dengan total surat suara seperti yang terjadi di Lubuk Begalung. Ketua PPK membacakan terdapat 38.116 pemilih, namun surat suara berjumlah 38.115 sehingga terjadi selisih satu angka dan hal ini seharusnya tidak terjadi," ujarnya. (*)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026