Logo Header Antaranews Sumbar

Sumbar Rancangkan Pemetaaan Jalur Kereta Api

Selasa, 8 Desember 2015 22:10 WIB
Image Print

Padang, (AntaraSumbar) - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) beserta kabupaten/kota merencanakan pemetaan jalur kereta api yang akan direaktivasi, serta pembuatan jalur baru yang akan dirancangkan dua sampai tiga bulan kedepan.

"Untuk kinerja, kita telah dibentuk panitia oleh bapak gubernur yang terdiri dari institusi terkait dari pihak provinsi, beserta seluruh kepala daerah dari kabupaten kota yang dilewati jalur kereta api," kata Kepala Dishub Sumbar, Amran di Padang, Selasa.

Ia mengatakan, akan dibahas perancangan aksi pemetaan seluruh jalur kereta api yang ada di Sumbar akan direaktivasi dan ditambah, guna konektivitas jalur Trans Sumatera Railway.

Sumbar memiliki trek lama kurang lebih 285 kilometer, sedangkan yang aktif hanya di Indarung ke Teluk Bayur. Jalur ini digunakan untuk angkutan semen, kemudian jalur di Simpang Aru ke Pariaman lebih kurang 75 kilometer yang digunakan sebagai transportasi warga.

Ia mengungkapkan, 2017 akan diaktifkan jalur kerat api Padang ke Lubuk Alung, kemudian Lubuk Alung ke Kayu Tanam dengan panjang lintasan kurang lebih 60 kilo meter.

Sekarang sedang diperbaiki trek di Muaro Kelaban sampai ke Sijunjung kurang lebih 20 kilometer, yang akan menjadi trek konektivitas ke batas Riau dan Jambi, dimana pusat simpulnya di daerah Logas.

"Dari perbaikan itu jika terbangun kurang lebih pajangnya mencapai 180 kilo meter," ujarnya.

Ia mengatakan, reaktivasi jalur kereta api dan penambahan jalur ini kana dikerjakan secara bertahap, yaitu dimulai dari daerah yang paling mudah, setelah itu akan menurut ke daerah sulit.

"Akan kami mulai dari tahap mudah, untuk daerah yang sulit seperti daerah yang telah terbangun toko atau rumah diatasnya, akan dijasikan tahap dua atau tahap tiga," ungkapnya.

Amran berharap, untuk program pemerintah yang berskala nasional ini hendaknya semua pihak yang terkait dalam mengembangkan perkeretaapian di Sumbar mendukung, karena ganti rugi akan ditanggung APBN dan yang pasti tidak akan merugikan masyarakat. (cpw)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026