Logo Header Antaranews Sumbar

KPU: "SITUNG" Wujud Transparansi KPU Dalam Pilkada

Senin, 7 Desember 2015 16:42 WIB
Image Print

Jakarta, (AntaraSumbar) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Husni Kamil Manik menyatakan Sistem Informasi Penghitungan Suara (SITUNG) sebagai wujud transparansi KPU dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2015.

"SITUNG ini memperkuat komitmen penyelenggara pemilu dalam menegakkan prinsip dan asas transparansi karena banyak dugaan penyelenggara pemilu dalam proses penghitungan hingga penetapan kemungkinan terjadi bias, bahkan penyimpangan terhadap proses rekapitulasinya," kata Husni di kantor KPU, Jakarta, Senin.

Melalui aplikasi ini, kata Husni, pihaknya dalam pilkada serentak menargetkan bisa mengumpulkan dan mempublikasikan formulir C1 lebih awal karena proses penetapan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih di tingkat kabupaten/kota akan tuntas dalam tujuh hari.

"Jadi, mulai dari hari pertama sudah ada fokus untuk penyelesaian, pengumpulan, dan publikasi formulir C1 melalui aplikasi SITUNG ini," tutur Husni.

KPU meluncurkan Sistem Informasi Penghitungan Suara (SITUNG) Pilkada Serentak 2015 untuk menampilkan hasil pilkada secara akurat dan "realtime".

"Suatu aplikasi yang akan membantu KPU di dalam memberikan informasi secara luas dan cepat dalam proses penyelengaraan Pilkada Serentak 2015 di mana aplikasi ini kami beri nama SITUNG," ucap Husni.

Dari sisi penyelenggara, SITUNG merupakan alat untuk memutus praktek manipulasi hasil perolehan suara sehingga KPU bisa menjaga tingkat akurasi data dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2015.

Ada pun jenis-jenis aplikasi yang terdapat dalam SITUNG Pilkada Serentak 2015 ini antara lain aplikasi pindai (scan), e-rekap atau entry data model C1, aplikasi excel untuk formulir rekap, dan aplikasi publikasi hasil pilkada.

Pilkada Serentak 2015 pertama kali dalam sejarah demokrasi Indonesia akan digelar pada 9 Desember.

Sebanyak 53 persen dari total wilayah di Indonesia, yaitu 269 daerah terdiri dari sembilan provinsi, 260 kota/kabupaten akan menentukan kepala daerah.

Dari 269 daerah tersebut, terdapat tiga kabupaten yang hanya memiliki satu pasangan calon, yaitu Tasikmalaya, Blitar, dan Timor Tengah Utara. (*)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026