
Legislator Sumbar: Peran FPRB Tekan Risiko Bencana
Sabtu, 5 Desember 2015 08:05 WIB

Padang, (Antara) - Wakil Ketua Komisi IV Bidang Pembangunan DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Rafdinal mengatakan, peran Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) perlu ditingkatkan guna melaksanakan program-program penanggulangan dan pengurangan risiko bencana di daerah itu.
"Mengingat dana hibah bansos untuk APBD 2016 masih belum bisa dianggarkan, kami harapkan anggarannya dapat dimasukkan ke dalam program kerja BPBD yang telah ada. Hal ini guna menjalankan program yang telah dikonsepkan oleh FPRB," katanya di Padang, Jumat.
Ia mengatakan selain saat tanggap darurat, masyarakat mesti mendapatkan pengetahuan pengurangan risiko bencana. Jika ini dapat berjalan dengan baik maka hal itu diharapkan akan bisa berdampak luas.
Sementara itu, Koordinator FPRB Sumbar, Khalid Syaifullah menyebutkan daerahnya mendapat julukan nasional sebagai etalase bencana, pasalnya banyak daerah di provinsi itu yang memiliki risiko bencana. Tak hanya gempa dan tsunami, namun banjir, longsor dan lainnya.
Untuk itu, yang perlu dilakukan adalah mengurangi risiko bencana. Hal ini sudah dilakukan di Sumbar oleh banyak lembaga baik pemerintah maupun swasta. Namun, masih bersifat pascabencana, tanggap darurat dilakukan jika terjadi bencana.
"Hal ini tentu tak tepat pasalnya ancaman bencana itu terus ada dan tak bisa diprediksi kapan datangnya," kata Rafdinal.
Ditambahkan, langkah yang tepat adalah melakukan secara rutin pengurangan risiko bencana. Dalam pertemuan tersebut, diungkapkan masih banyak lembaga yang memiliki tujuan yang sama namun tak terkoordinasi.
Rafdinal mencontohkan, ketika ada pemasangan petunjuk jalur evakuasi. Dalam satu titik persimpangan terdapat sejumlah lembaga yang memasang tanda atau rambu jalur evakuasi.
Dia menilai ini masih tumpang tindih dan perlu diatur agar pesan yang dimaksudkan sampai dan diterima oleh masyarakat dengan baik.
"Gambarnya sama, tapi ada beberapa lembaga yang memasangnya di satu titik. Ini tidak terkoordinasi dan perlu menjadi perhatian bersama," katanya.
Disisi lain, ia menyebutkan belum adanya dokumen rencana kedaruratan pengurangan bencana. "Hal ini tentu akan berimbas pada program selanjutnya. Perlu juga payung hukum membangun kesiapsiagaan di lembaga pendidikan," katanya. (*)
Pewarta: MR Denya Utama
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
