Logo Header Antaranews Sumbar

Sidang Kode Etik Ketua KPU Dharmasraya Sabtu

Sabtu, 5 Desember 2015 06:38 WIB
Image Print

Padang, (Antara) - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Padang, Sabtu akan menggelar sidang kode etik terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya, Kasasi.

"Harusnya sidang kode etik Ketua KPU Dharmasraya Kasasi berlangsung pada Jumat (4/12) namun ditunda menjadi Sabtu pagi karena terjadi gangguan transportasi dari DKPP pusat," kata Komisioner Bawaslu Sumbar Aemadepa di Padang, Sabtu.

Ia mengatakan pesawat yang digunakan DKPP pusat harusnya berangkat Jumat (4/12) pagi, namun ditunda menjadi Jumat malam sehingga berpengaruh pada penundaan sidang kode etik tersebut.

Sidang kode etik pada Sabtu akan dihadiri langsung oleh ketua KPU Dharmasraya dan DKPP Ida Budiarti dan Endang Wihdatiningtyas di kantor Bawaslu Sumbar.

Sementara itu, KPU Komisi Dharmasraya menyebutkan tahapan pilkada tetap berjalan meski Ketua KPU setempat tengah diproses oleh DKPP.

Divisi Hukum KPU Dharmasraya Yanuk Sri Mulyani mengatakan sebelumnya, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Dharmasraya menyerahkan atau meregistrasikan berkas laporan ketua KPU setempat ke DKPP terkait dugaan pelanggaran kode etik pada 23 November.

"Ketua KPU Dharmasraya tersebut dilaporkan atas nama Agus Miyato pada 17 November 2015 terkait postingan pernyataannya di media sosial Facebook," katanya.

Ia menilai pelanggaran yang dilaporkan tersebut merupakan kasus pribadi dan tidak membawa lembaga sehingga seluruh agenda KPU Dharmasraya menjelang pilkada 9 Desember 2015 akan berjalan sesuai tahapan.

"Dibedakan kasus yang melibatkan pribadi atau lembaga, ketika itu ranahnya pribadi berarti tidak ada hubunganya dengan lembaga," ujarnya.

Ia mengatakan ketua KPU Dharmasraya saat ini masih dipegang oleh Kasasi menjelang ada keputusan resmi dari DKPP. (*)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026