Logo Header Antaranews Sumbar

KPU: Proses Pilkada Dharmasraya Masih Berjalan

Minggu, 29 November 2015 11:28 WIB
Image Print

Pulau Punjung, (AntaraSumbar) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dharmasraya menyebutkan tahapan pemilihan kepada daerah tetap berjalan meski Ketua KPU setempat tengah diproses oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

"KPU bekerja secara tim, jadi empat komisioner yang ada dapat mengambil keputusan tertinggi melalui rapat pleno," kata Divisi Logistik KPU Dharmasraya di Pulau Punjung, Minggu.

Untuk itu, kata dia, KPU mengimbau kepada semua pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah di jalani salah satu komisioner KPU.

Divisi Hukum KPU Dharmasraya Yanuk Sri Mulyani, menilai, pelanggaran yang dilaporkan kepada salah satu komisoner KPU merupakan kasus pribadi dan tidak membawa lembaga.

Jadi, lanjutnya, seluruh agenda KPU Dharmasraya menjelang hari pemilihan 9 desember mendatang akan berjalan sesuai tahapan.

"Dibedakan kasus yang melibatkan pribadi atau lembaga, ketika itu ranahnya pribadi berarti tidak ada hubunganya dengan lembaga," ujarnya.

Menurut Yanuk, ketua KPU Dharmasraya saat ini masih dipegang oleh Kasasi menjelang ada keputusan resmi dari DKPP.

Sebelumnya, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Dharmasraya menyerahkan berkas laporan ketua KPU setempat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan pelanggaran kode etik.

"Ini tindak lanjut dari laporan yang kami terima berapa waktu lalu," kata Ketua Panwaslu Dharmasraya Syamsurizal.

Ketua KPU Dharmasraya Kasasi dilaporkan atas nama Agus Miyato pada 17 November 2015 terkait postingan pernyataannya di media sosial "Facebook".

Dia mengatakan berkas laporan sudah diregistrasikan ke DKPP pada (23/11), dan dalam berapa hari kedepa ketua KPU akan menerima surat panggilan untuk menjalankan persidangan. (cpw12)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026