Logo Header Antaranews Sumbar

Sumbar Bentuk Tim Susun Pedoman Pelayanan Publik

Rabu, 4 November 2015 17:37 WIB
Image Print

Padang, (AntaraSumbar) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) membentuk tim independen untuk penyusunan pedoman pelayanan pada unit pelayanan publik di daerah itu yang akan dituangkan dalam Peraturan Gubernur.

"Tim ini berisi lima orang pakar dari berbagai perguruan tinggi di Sumbar yang diharapkan bisa merumuskan bentuk pelayanan publik yang terbaik, yang bisa diberikan oleh masing-masing unit kerja. Rumusan ini nanti yang akan kita jadikan dasar penyusunan Pergub pelayanan publik sebagai turunan dari Perda Sumbar Nomor 6 Tahun 2014 tentang pelayanan publik," kata Kepala Biro Organisasi Sekretariat Provinsi Sumbar, Onzu Krisno di Padang, Rabu.
Menurutnya hal itu dilakukan sebagai salah satu basis pelaksanaan reformasi birokrasi, disamping kondisi kekinian masyarakat dan cita-cita pemerintah menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang menuntut birokrasi pemerintah sebagai "agent of changes".

"Karena itu dalam agenda reformasi birokrasi pemerintah yang tertuang dalam grand disain reformasi tahun 2010-2025, pelayanan publik menjadi salah satu area perubahan yang menjadi prioritas," katanya.

Persoalannya menurut dia, selama ini belum ada kajian yang mendalam untuk melihat bagaimana gambaran pelaksanaan pelayanan publik di unit kerja pelayanan publik di Pemprov Sumbar.

"Belum semua unit pemerintahan yang memahami esensi pelayanan publik, sehingga cenderung abai dalam mewujudkan pelayanan publik yang bekualitas. Ini yang akan kita ubah," katanya.

Sementara itu ketua tim kajian empiris pelayanan publik untuk dasar penyususnan "road map" pelayanan publik Sumbar Dr Ria Ariani dalam Focus Group Discusioan (FGD) pelayanan publik di auditorium gubernuran, Rabu (4/11) mengatakan pihaknya akan melakukan kajian terhadap pelayanan publik yang telah dilakukan unit pelayanan publik di daerah itu.

"Ada 80 unit pelayanan yang akan di kaji, hanya saja tidak semuanya akan ditinjau, sebagian datanya sudah masuk karena melalui pemeriksaan Ombudsman," katanya.

Kajian empiris tentang pelayanan publik yang dilakukan itu menurutnya bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis pelaksanaan pelayanan publik di unit pelayanan publik Pemprov Sumbar.

"Nanti ini akan dijadikan dasar untuk merumuskan road map pelayanan publik Sumbar untuk meningkatkan kualitas layanan," katanya. (*)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026