Logo Header Antaranews Sumbar

Selasa, Pembahasan Hasil Survei KHL Sumbar

Senin, 26 Oktober 2015 20:32 WIB
Image Print

Padang, (AntaraSumbar) - Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumatera Barat (Sumbar) Arsukman Edi mengatakan, pembahasan hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) Sumbar akan dilakukan Selasa (27/10).

"Survei KHL telah selesai dilakukan di 19 kota dan kabupaten di Sumbar hari ini. Jadi besok akan dibahas mengenai penetapan upah minimum propinsi (UMP)," katanya di Padang, Senin.

Ia mengatakan, pembahasan tersebut akan dilakukan oleh Dewan Pengupahan Sumbar melibatkan beberapa unsur seperti pengusaha, pekerja, pakar atau pengamat dan pemerintah.

Berkaitan dengan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai penghitungan upah yang merupakan salah satu bagian dari paket kebijakan ekonomi Jokowi-JK jilid IV, ia mengatakan, pihaknya masih mempelajari formula baru penghitungan upah dari pemerintah tersebut.

"Hingga kini pemerintah belum mengeluarkan payung hukum terkait pelaksanaan usulan formula baru terkait penghitungan upah tersebut," ujarnya.

Ia mengatakan, jika dalam dasar hukum pelaksanaannya nanti terdapat indikasi merugikan pekerja, KSPSI meminta untuk memakai pengupahan berdasarkan hasil survei KHL.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Muzakir Aziz, mengaku setuju dengan formula penetapan upah yang diusulkan pemerintah.

"Dengan adanya formula penetapan kebijakan yang baru ini, pelaku usaha sangat terbantu dalam membuat anggaran pengeluaran perusahaan," katanya.

Ia mengatakan, selama ini pengusaha kebingungan dalam menghitung rencana biaya pengeluaran perusahaan yang berkaitan dengan upah pekerja.

Kendati demikian, ia menjelaskan pihaknya tetap melakukan pembahasan bersama Dewan Pengupahan Sumbar terkait UMP Sumbar tahun 2016. (cpw)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026