Polres Tilang 190 kendaraan Selama Operasi Zebra

id Polres Solok Tilang 190 kendaraan

Arosuka, (Antara) - Kepolisian Resor Solok, Sumatera Barat, telah menilang sebanyak 190 unit kendaraan bermotor pada Operasi Zebra 2015 yang digelar sejak Kamis (22/10) hingga Minggu (25/10).

"Dari 190 unit kendaraan tersebut, sebanyak 184 jenis roda dua, dan enam unit roda empat," kata Kasat Lantas Polres Solok, AKP Anggara Rustamyono di Arosuka, Senin.

Ia menyebutkan, sama seperti di daerah lainnya Polres Solok juga menggelar Operasi Zebra selama 14 hari, mulai 22 Oktober hingga 4 November 2015.

Sasaran utama Operasi Zebra adalah para pengemudi sepeda motor yang tidak memakai kelengkapan kendaraan bermotor, seperti tidak memakai helem pengaman standar SNI, kaca spion dan berknalpot racing.

Kemudian pengendara baik sepeda motor atau mobil yang tidak dilengkapi SIM dan STNK saat mengemudikan kendaraan di jalan raya.

"Operasi Zebra ini juga untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya, menyadarkan masyarakat untuk senantiasa tertib berlalu lintas dan mau menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas," katanya.

Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Polres Solok mengerahkan sebanyak 37 personel anggota Satuan Lalu Lintas termasuk dari bagian Propam.

Petugas menggelar Operasi Zebra di sejumlah titik yang dianggap rawan kasus kecelakaan lalu lintas. Seperti di ruas jalan Solok-Padang dekat Jembatan Timbang Oto di Lubuk Selasih, dan di ruas jalan dekat Taman Hutan Kota Arosuka.

Kemudian di daerah Koto Baru Kecamatan Kubung, di ruas jalan Lubuk Selasih-Muara Labuh, Nagari Batang Barus Kecamatan Gunung Talang dan di sejumlah titik lokasi lain dalam wilayah hukum Polres Solok.

"Para pengemudi yang ditilang petugas Operasi Zebra selanujnya mengikuti sidang tilang kendaraan di PN Koto Baru Solok di Kecamatan Kubung," katanya. (*)