
APBD-P Solok Selatan Rp790 Miliar
Jumat, 23 Oktober 2015 20:25 WIB

Padang Aro, (AntaraSumbar) - DPRD Kabupaten Solok Selatan menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan 2015 sebesar Rp790.285.022.360 atau naik Rp89.138.834.262 dari APBD induk.
Sidang paripurna di Padang Aro, Jumat, hanya dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Selatan Armen Syahjohan karena dua pimpinan lainnya sudah dinyatakan berhenti dari DPRD.
Sidang itu dihadiri penjabat Bupati Solok Selatan Erizal, Sekda Yulian Efi, Sekretaris DPRD Hamudis serta sejumlah kepala SKPD lainnya.
"Setelah mendengarkan pandangan umum akhir lima fraksi Akhirnya APBD Perubahan 2015 dapat disahkan. Selanjutnya akan kami ajukan ke gubernur untuk disetujui menjadi perda," kata Armen Syahjohan.
Dari APBD perubahan tersebut, untuk pendapatan daerah semula hanya Rp678.646.188.098 bertambah sebanyak Rp59.130.503.664 sehingga pendapatan setelah perubahan menjadi Rp737.776.691.762.
Sedangkan untuk Belanja semula sebanyak Rp701.146.188.262 bertambah sebanyak Rp89.138.834.262 sehingga belanja setelah perubahan menjadi Rp790.285.022.360.
Jika dibandingkan antara belanja dengan pendapatan maka terdapat defisit seanyak Rp52.508.330.598.
Akan tetapi defisit ini bisa ditutupi oleh pembiayaan dengan penerimaan semula sebesar Rp22,5 miliar bertambah Rp32.008.330.598 sehingga total penerimaan setelah perubahan Rp54.508.330.598
Sedangkan pengeluaran pembiayaan awalnya Rp0 bertambah menjadi Rp2 miliar setelah perubahan.
"Jumlah pembiayaan setelah perubahan sama dengan defisit sehingga tidak ada silpa," katanya.
Sementara itu Penjabat Bupati Solok Selatan Erizal mengatakan, jika APBD perubahan ini harus dipergunakan sesuai kualitas dan kuantitas serta sesuai denga aturan yang berlaku.
"Setiap SKPD harus segera merealisasikan APBD perubahan ini secara berkualitas dan kuantitas," katanya. (*)
Pewarta: Erik Ifansya Akbar
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
