APBDP Agam 2018 naik Rp41,53 miliar menjadi Rp1,49 triliun

id Indra Catri

APBDP Agam 2018 naik Rp41,53 miliar menjadi Rp1,49 triliun

Bupati Agam Indra Catri menyampaikan nota penjelasan tentang rencana kebijakan umum perubahan anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD saat sidang paripurna di Aula Utama DPRD setempat di Lubukbasung, Selasa (7/8). (Antara Sumbar/Yusrizal)

Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, naik dari Rp1,45 triliun pada APBD awal menjadi Rp1,49 triliun pada perubahan.

"APBD-P ini mengalami peningkatan sebesar Rp41,53 miliar atau 2,85 persen," kata Bupati Agam Indra Catri saat menyampaikan nota penjelasan bupati tentang rencana kebijakan umum perubahan anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD di Lubukbasung, Selasa.

Ia mengatakan, dana Rp1,49 triliun itu dengan rincian, belanja tidak langsung sebesar Rp885,9 miliar dan belanja langsung sebesar Rp609,8 miliar.

Belanja tidak langsung itu, tambahnya, mengalami peningkatan sebesar Rp10,6 miliar atau 1,15 persen dari APBD awal sebesar Rp875,87 miliar.

"Belanja tidak langsung ini meningkat karena adanya penyesuaian gaji aparatur sipil negara terkait kebijakan pembayaran tunjangan hari raya dan gaji 13," katanya.

Sementara belanja langsung juga mengalami peningkatan sebesar Rp31,47 miliar atau 5,4 persen dari APBD awal sebesar Rp578,35 miliar.

Peningkatan belanja langsung ini ditujukan untuk optimalisasi tugas pokok dan fungsi organisasi perangkat daerah, serta melaksanakan kebijakan baru dari pemerintah.

Untuk komposisi pembiayaan APBD-P tahun anggaran 2018 berupa penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp59,28 miliar dan jumlah ini meningkat sebesar Rp15,66 miliar atau 35,91 persen dari APBD awal sebesar Rp435,62 miliar.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah yang sebelumnya dialokasikan pada APBD awal sebesar Rp8,7 miliar. Dana ini tidak dianggarkan lagi karena Peraturan Daerah No 5 Tahun 2013 tentang penyertaan modal pemerintah daerah pada perseroan terbatas bank pembangunan daerah Sumbar.

"Dalam perda itu, penyertaan modal kepada Bank Nagari disetorkan secara bertahap sampai 2017," katanya.

Dengan kondisi keuangan itu, maka masih terdapat devisit sebesar Rp756 juta.

"Devisit itu akan ditutup dengan efisiensi anggaran kegiatan pada penelaahan rencana kebijakan anggaran perubahan APBD," katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Agam, Marga Indra Putra menambahan, rancangan APBD-P ini akan dibahas dengan tim anggaran pemerintah daerah dalam waktu dekat.

"Mudah-mudahan pembahasan ini selesai dalam waktu dekat, sehingga APBD-P bisa digunakan secepatnya," katanya. (*)