
Pemprov Sumbar Segera Lantik Dua Pj Bupati
Kamis, 22 Oktober 2015 14:33 WIB

Padang, (Antara) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan segera menjadwalkan pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Pesisir Selatan dan Pj Bupati Sijunjung yang jabatan kepala daerahnya telah habis pertengahan September 2015.
"Surat Keputusan (SK) dari Mendagri yang menunjuk Pj dua daerah ini telah keluar dan sedang dijemput ke Kementerian Dalam Negeri," kata Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar, Mardi dihubungi dari Padang, Kamis.
Menurutnya, proses pelantikan segera dilakukan setalah SK itu sampai di Sumbar.
Meski demikian dia mengaku belum mengetahui sipa yang ditunjuk sebagai Pj bupati tersebut.
Hingga pelantikan digelar menurut Mardi, dua kabupaten tersebut akan tetap dipimpin oleh Sekretaris Daerah(Sekda) sebagai Pelaksana harian(Plh) Bupati.
Pimpinan DPRD Sumbar, Arkadius Dt Intan Bano ikut mendesak agar Penjabat(Pj) Gubernur Sumbar Reydonnyzar Moenek untuk segera melantik Pj pada dua kabupaten tersebut, karena seharusnya Pj langsung dilantik pada saat jabatan kepala daerah definitif berakhir.
"Tanpa Pj banyak persoalan di daerah yang menjadi terbengkalai, seperti penetapan Perda APBD P 2015," katanya.
"Saya kemaren(21/10) bertemu dengan perwakilan pemerintah Kabupaten Sijunjung yang datang ke Komisi I DPRD Sumbar. Mereka meminta prosesi pelantikan Pj bupati Sijunjung agar segera dilaksanakan dan eksekusi APBD P 2015 bisa dilakukan," katanya.
Arkadius mengagendakan, saat Pj Gubernur Sumbar Reydonnyzar Moenek kembali dari Jakarta, pihaknya akan segera menemui orang nomor satu di Sumbar itu untuk mendesak pelantikan Pj Sijunjung dan Pesisir Selatan.
Sebelumnya, masa jabatan Bupati Kabupaten Pesisir Selatan telah berakhir pada 17 September, sedangkan Kabupaten Sijunjung yang masa jabatan kepala daerahnya habis pada 22 September 2015.
Dua daerah tersebut sampai saat ini masih dipimpin oleh Plh Bupati.(*)
Pewarta: Agung Pambudi
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
